Berputar.id Seorang pria berinisial AS (41) ditangkap oleh polisi di Sukaraja, Bogor, Jawa Barat, karena diduga mencabuli seorang anak perempuan berusia 10 tahun. Penangkapan terjadi pada malam hari tanggal 2 Januari 2025 setelah hasil visum menunjukkan adanya bukti pencabulan terhadap korban.
Baca Juga : Asal Usul Sikap Sopan Sebagai Faktor Meringankan Putusan Mahkamah Agung
Dalam video yang viral, terlihat kerumunan warga yang menyaksikan kejadian tersebut. Narasi dalam video menyebutkan bahwa pelaku awalnya tidak mengakui perbuatannya dan korban sempat menolak untuk menjadi saksi. Kapolsek Sukaraja, Kompol Birman Simanulang, mengonfirmasi bahwa pelaku telah dibawa ke Unit PPA Satreskrim Polres Bogor untuk penyelidikan lebih lanjut. Ia menekankan bahwa Polres yang akan menangani penyelidikan kasus ini.
Sementara itu, Kanit PPA Polres Bogor, Ipda Ndaru, menegaskan bahwa tidak benar jika pelaku adalah ayah tiri korban, dan memastikan tidak ada hubungan keluarga antara keduanya. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan lebih banyak informasi terkait insiden ini.
Berputar.id Pengadilan Tinggi Jakarta memperberat vonis terhadap mantan Kepala Divisi III PT Waskita Karya, Dono…
Berputar.id Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Jakarta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba yang dilakukan…
Berputar.id Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) melakukan kunjungan ke indekos diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu)…
Berputar.id Seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Riau saat ini mengalami kebakaran hutan dan lahan…
Berputar.id PowerPoint sudah lama menjadi pilihan utama bagi para pekerja dan mahasiswa untuk membuat presentasi.…
Berputar.id DJ Panda akhirnya angkat bicara terkait rumor dirinya yang menghamili selebritas Erika Carlina. Dalam…