Berputar.id Seorang pria berinisial AS (41) ditangkap oleh polisi di Sukaraja, Bogor, Jawa Barat, karena diduga mencabuli seorang anak perempuan berusia 10 tahun. Penangkapan terjadi pada malam hari tanggal 2 Januari 2025 setelah hasil visum menunjukkan adanya bukti pencabulan terhadap korban.
Baca Juga : Asal Usul Sikap Sopan Sebagai Faktor Meringankan Putusan Mahkamah Agung
Dalam video yang viral, terlihat kerumunan warga yang menyaksikan kejadian tersebut. Narasi dalam video menyebutkan bahwa pelaku awalnya tidak mengakui perbuatannya dan korban sempat menolak untuk menjadi saksi. Kapolsek Sukaraja, Kompol Birman Simanulang, mengonfirmasi bahwa pelaku telah dibawa ke Unit PPA Satreskrim Polres Bogor untuk penyelidikan lebih lanjut. Ia menekankan bahwa Polres yang akan menangani penyelidikan kasus ini.
Sementara itu, Kanit PPA Polres Bogor, Ipda Ndaru, menegaskan bahwa tidak benar jika pelaku adalah ayah tiri korban, dan memastikan tidak ada hubungan keluarga antara keduanya. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan lebih banyak informasi terkait insiden ini.
Berputar.id Presiden Prabowo Subianto resmi menerima undangan untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Group of…
Berputar.id Pada tanggal 9 Juni 2025 yang bertepatan dengan hari Senin, masyarakat Indonesia menikmati libur…
Berputar.id Wilayah RW 3, Kelurahan Malaka Jaya, Jakarta Timur, yang sempat heboh dan dikenal dengan…
Berputar.id Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyoroti fenomena banyak ibu yang tega membuang bayinya. Dalam…
Berputar.id Penelitian terbaru yang dilakukan oleh University of the Republic of Uruguay (Udelar) dan Pompeu…
Berputar.id Artis Tyas Mirasih akan segera melaksanakan ibadah umrah dalam waktu dekat. Tidak sendiri, Tyas…