Berputar.id Seorang pria berinisial AS (41) ditangkap oleh polisi di Sukaraja, Bogor, Jawa Barat, karena diduga mencabuli seorang anak perempuan berusia 10 tahun. Penangkapan terjadi pada malam hari tanggal 2 Januari 2025 setelah hasil visum menunjukkan adanya bukti pencabulan terhadap korban.
Baca Juga : Asal Usul Sikap Sopan Sebagai Faktor Meringankan Putusan Mahkamah Agung
Dalam video yang viral, terlihat kerumunan warga yang menyaksikan kejadian tersebut. Narasi dalam video menyebutkan bahwa pelaku awalnya tidak mengakui perbuatannya dan korban sempat menolak untuk menjadi saksi. Kapolsek Sukaraja, Kompol Birman Simanulang, mengonfirmasi bahwa pelaku telah dibawa ke Unit PPA Satreskrim Polres Bogor untuk penyelidikan lebih lanjut. Ia menekankan bahwa Polres yang akan menangani penyelidikan kasus ini.
Sementara itu, Kanit PPA Polres Bogor, Ipda Ndaru, menegaskan bahwa tidak benar jika pelaku adalah ayah tiri korban, dan memastikan tidak ada hubungan keluarga antara keduanya. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan lebih banyak informasi terkait insiden ini.
Berputar.id Gathan Mahardika alias Reza, seorang pria berusia 27 tahun, ditangkap oleh polisi setelah melakukan…
Berputar.id Pemerintah Indonesia telah menyatakan menerima putusan Mahkamah Agung (MA) yang memerintahkan perbaikan aturan terkait…
Berputar.id Kasus pencabulan di Pondok Pesantren Ad-Diniyah, Duren Sawit, Jakarta Timur, melibatkan pemilik berinisial CH…
Berputar.id Seorang wanita berinisial RS (36) mengalami insiden tragis ketika tercebur ke dalam sumur di…
Berputar.id Dua aplikasi milik ByteDance, yaitu CapCut dan Mobile Legends, kini telah resmi dapat diakses oleh pengguna di…
Berputar.id Uya Kuya, seorang presenter dan anggota DPR RI, menjadi sorotan publik setelah videonya yang…