Berputar.id Seorang pria berinisial AS (41) ditangkap oleh polisi di Sukaraja, Bogor, Jawa Barat, karena diduga mencabuli seorang anak perempuan berusia 10 tahun. Penangkapan terjadi pada malam hari tanggal 2 Januari 2025 setelah hasil visum menunjukkan adanya bukti pencabulan terhadap korban.
Baca Juga : Asal Usul Sikap Sopan Sebagai Faktor Meringankan Putusan Mahkamah Agung
Dalam video yang viral, terlihat kerumunan warga yang menyaksikan kejadian tersebut. Narasi dalam video menyebutkan bahwa pelaku awalnya tidak mengakui perbuatannya dan korban sempat menolak untuk menjadi saksi. Kapolsek Sukaraja, Kompol Birman Simanulang, mengonfirmasi bahwa pelaku telah dibawa ke Unit PPA Satreskrim Polres Bogor untuk penyelidikan lebih lanjut. Ia menekankan bahwa Polres yang akan menangani penyelidikan kasus ini.
Sementara itu, Kanit PPA Polres Bogor, Ipda Ndaru, menegaskan bahwa tidak benar jika pelaku adalah ayah tiri korban, dan memastikan tidak ada hubungan keluarga antara keduanya. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan lebih banyak informasi terkait insiden ini.
Berputar.id Mitra dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan, menjalani pemeriksaan oleh…
Berputar.id Seorang wanita berinisial TNA (32) berhasil diamankan polisi setelah melakukan penipuan dengan modus mengedit…
Berputar.id Bareskrim Polri resmi melimpahkan berkas perkara Warga Negara Ukraina, Roman Nazarenko, tersangka kasus laboratorium…
Berputar.id Anggota DPRD Sumatera Utara, Megawati Zebua, melaporkan pemilik akun TikTok @polostakberdosa ke Polda Sumut…
Berputar.id Cristina Balan, mantan engineer Tesla yang dikenal sebagai whistleblower atas isu keselamatan desain kendaraan,…
Berputar.id Ibunda dari penyanyi dangdut Cici Paramida dan Siti KDI, Hj Roesnaedi, meninggal dunia pada…