Categories: Berita Daerah

“Sindiran Tajam Prabowo atas Vonis Ringan Kasus Korupsi Harvey Moeis”

Spread the love

berputar.idHukuman penjara 6,5 ​​tahun Harvey Moeis mendapat banyak sorotan. Pasalnya, suami Sandra Dewi itu terbukti terlibat kasus korupsi di sektor timah yang merugikan negara hingga Rp300 triliun. Tak hanya publik, keputusan ini juga menarik perhatian Presiden Prabowo Subianto. Presiden Prabowo pun berpesan, jika terdakwa terbukti secara sah dan yakin telah merugikan negara hingga miliaran dolar, maka ia tidak pantas mendapat hukuman ringan. “Tolong. Jika sudah jelas Pelanggaran tersebut jelas mengakibatkan kerugian triliunan, semua elemen digabungkan. Secara khusus, hukuman yang dijatuhkan kepada hakim tidak boleh terlalu ringan.

Maka dikatakan Prabowo tidak paham hukum, kata Presiden Prabowo saat mengikuti pembahasan Rencana Pembangunan Nasional periode 2025-2029, Senin (30/12/2024). Presiden Prabowo pun menduga Harvey Moeis tidak hanya mendapat hukuman ringan, tapi juga diberikan fasilitas mewah seperti ruangan yang nyaman dan ber-AC. kamar tidur atau AC. “Tetapi orang-orang mengerti, orang-orang di pinggir jalan mengerti. Miliaran dicuri, ya ratusan miliar, hukumannya beberapa tahun. “Jangan nanti masuk penjara kalau pakai AC, kalau punya kulkas, televisi, tolong bantu Menteri Pemasyarakatan,” ujarnya. Sindiran terhadap Harvey Moeis tak berhenti sampai disitu, Presiden Prabowo juga menyinggung imbauan Kejaksaan Agung atau Kejaksaan Agung setelah suami Sandra Dewi divonis hanya 6,5 ​​tahun penjara dalam kasus mega korupsi. “Jaksa Agung, apakah Anda mengajukan banding? ” Apakah Anda akan mengajukan banding? Panggilan.

Hukumannya 50 tahun, menurutku. “Mari kita kembali ke diri kita sendiri, ke 17 Agustus 1945. Saya tidak mau menyalahkan siapa pun, ini kesalahan kita bersama,” kata Prabowo. Sementara itu, alasan juri menjatuhkan hukuman 6,5 tahun penjara kepada Harvey Moeis adalah karena ia berperilaku baik selama persidangan. Selain itu, dia masih memiliki tanggung jawab keluarga dan belum pernah ada dihukum “Hal ini meringankan terdakwa, terdidik dalam prosesnya, terdakwa mempunyai tanggungan keluarga, terdakwa tidak pernah dihukum,” kata hakim.
HARUM168

Admin

Recent Posts

Kecelakaan Mobil Melaju Sendiri Tanpa Pengemudi Lalu Menabrak Pesepeda di Kelapa Gading

Berputar.id Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jakarta Utara pada Minggu, 19 Januari 2025, ketika sebuah…

22 jam ago

Pemprov DKI Jakarta Akan Bangun 2 Flyover Dengan Anggaran Rp 494 M di Jakbar dan Jaksel

Berputar.idPemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membangun dua flyover dengan total anggaran mencapai Rp 494,46 miliar.…

22 jam ago

Koalisi Pejalan Kaki Mengeluhkan Trotoar di Jaksel Jadi Parkir Liar, Pemprov DKI Beri Peringatan Pihak Restoran

Berputar.id Koalisi Pejalan Kaki (Kopeka) mengeluhkan parkir liar di trotoar depan RM Sinar Mandala dan…

22 jam ago

Menko PMK Pratikno Mengumumkan Bahwa Surat Edaran Siswa Libur Sekolah Selama Ramadan Akan Diterbitkan

Berputar.idMenteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengumumkan bahwa surat edaran (SE) mengenai…

24 jam ago

Ada 7 Cara Memulihkan Nomor Kontak WhatsApp Terhapus di Android

Berputar.id Berikut adalah tujuh cara untuk memulihkan kontak WhatsApp yang hilang bagi pengguna Android: Baca…

24 jam ago

Penjelasan Kedekatan Hubungan Desy Ratnasari-Ruben Onsu Hasil Persahabatan Lama

Berputar.id Kedekatan antara Desy Ratnasari dan Ruben Onsu telah menjadi sorotan publik, terutama setelah mereka…

24 jam ago