Categories: Berita Daerah

“Sindiran Tajam Prabowo atas Vonis Ringan Kasus Korupsi Harvey Moeis”

Spread the love

berputar.idHukuman penjara 6,5 ​​tahun Harvey Moeis mendapat banyak sorotan. Pasalnya, suami Sandra Dewi itu terbukti terlibat kasus korupsi di sektor timah yang merugikan negara hingga Rp300 triliun. Tak hanya publik, keputusan ini juga menarik perhatian Presiden Prabowo Subianto. Presiden Prabowo pun berpesan, jika terdakwa terbukti secara sah dan yakin telah merugikan negara hingga miliaran dolar, maka ia tidak pantas mendapat hukuman ringan. “Tolong. Jika sudah jelas Pelanggaran tersebut jelas mengakibatkan kerugian triliunan, semua elemen digabungkan. Secara khusus, hukuman yang dijatuhkan kepada hakim tidak boleh terlalu ringan.

Maka dikatakan Prabowo tidak paham hukum, kata Presiden Prabowo saat mengikuti pembahasan Rencana Pembangunan Nasional periode 2025-2029, Senin (30/12/2024). Presiden Prabowo pun menduga Harvey Moeis tidak hanya mendapat hukuman ringan, tapi juga diberikan fasilitas mewah seperti ruangan yang nyaman dan ber-AC. kamar tidur atau AC. “Tetapi orang-orang mengerti, orang-orang di pinggir jalan mengerti. Miliaran dicuri, ya ratusan miliar, hukumannya beberapa tahun. “Jangan nanti masuk penjara kalau pakai AC, kalau punya kulkas, televisi, tolong bantu Menteri Pemasyarakatan,” ujarnya. Sindiran terhadap Harvey Moeis tak berhenti sampai disitu, Presiden Prabowo juga menyinggung imbauan Kejaksaan Agung atau Kejaksaan Agung setelah suami Sandra Dewi divonis hanya 6,5 ​​tahun penjara dalam kasus mega korupsi. “Jaksa Agung, apakah Anda mengajukan banding? ” Apakah Anda akan mengajukan banding? Panggilan.

Hukumannya 50 tahun, menurutku. “Mari kita kembali ke diri kita sendiri, ke 17 Agustus 1945. Saya tidak mau menyalahkan siapa pun, ini kesalahan kita bersama,” kata Prabowo. Sementara itu, alasan juri menjatuhkan hukuman 6,5 tahun penjara kepada Harvey Moeis adalah karena ia berperilaku baik selama persidangan. Selain itu, dia masih memiliki tanggung jawab keluarga dan belum pernah ada dihukum “Hal ini meringankan terdakwa, terdidik dalam prosesnya, terdakwa mempunyai tanggungan keluarga, terdakwa tidak pernah dihukum,” kata hakim.
HARUM168

Admin

Recent Posts

Mitra Dapur MBG Kalibata Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Penggelapan Dana Hampir Rp 1 Miliar oleh Yayasan MBN

Berputar.id Mitra dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan, menjalani pemeriksaan oleh…

20 jam ago

Wanita di Mal Pondok Indah Jakarta Selatan Ditangkap Usai Tipu Toko dengan Bukti Transfer Palsu

Berputar.id Seorang wanita berinisial TNA (32) berhasil diamankan polisi setelah melakukan penipuan dengan modus mengedit…

20 jam ago

Bareskrim Polri Limpahkan Berkas Roman Nazarenko, Bos Jaringan Lab Narkoba Hydra di Bali ke Kejati Bali

Berputar.id Bareskrim Polri resmi melimpahkan berkas perkara Warga Negara Ukraina, Roman Nazarenko, tersangka kasus laboratorium…

20 jam ago

Anggota DPRD Sumut Megawati Zebua Laporkan Akun TikTok Penyebar Video Dugaan Cekik Pramugari Wings Air

Berputar.id Anggota DPRD Sumatera Utara, Megawati Zebua, melaporkan pemilik akun TikTok @polostakberdosa ke Polda Sumut…

20 jam ago

Whistleblower Tesla Cristina Balan Menang Banding, Siap Hadapi Elon Musk di Pengadilan Terbuka

Berputar.id Cristina Balan, mantan engineer Tesla yang dikenal sebagai whistleblower atas isu keselamatan desain kendaraan,…

20 jam ago

Kenangan Haru Cici Paramida dan Siti KDI Mengenang Ibunda Hj Roesnaedi yang Meninggal Dunia, Dimakamkan di TPU Semper Jakarta Utara

Berputar.id  Ibunda dari penyanyi dangdut Cici Paramida dan Siti KDI, Hj Roesnaedi, meninggal dunia pada…

20 jam ago