Berputar.id Mahkamah Konstitusi (MK) Indonesia telah menghapus ambang batas pencalonan presiden, yang sebelumnya mensyaratkan partai politik untuk memiliki minimal 20% kursi di DPR atau memperoleh 25% suara sah nasional dalam pemilu sebelumnya. Keputusan ini diumumkan pada tanggal 2 Januari 2025 oleh Ketua MK, Suhartoyo, dalam sidang perkara nomor 62/PUU-XXI/2023. MK menyatakan bahwa norma tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat.
Ketua DPP PDIP, Said Abdullah, menyatakan bahwa partainya akan mematuhi putusan MK dan melihatnya sebagai kesempatan untuk melakukan rekayasa konstitusional. Ia mengusulkan agar pencalonan presiden dan wakil presiden dapat dilakukan melalui kerja sama atau koalisi antar partai politik, tanpa menciptakan dominasi dari partai tertentu. Said menegaskan pentingnya melibatkan semua partai politik, termasuk yang tidak memiliki kursi di DPR, dalam proses pencalonan tersebut.
Said mengusulkan bahwa perlu ada mekanisme kerja sama antar partai dalam pengajuan pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk memperkuat dukungan politik di DPR. Ia percaya bahwa dukungan yang kuat dari DPR akan membantu agenda kebijakan dan legislasi dari pasangan calon terpilih berjalan dengan lancar.
Selain itu, Said juga menekankan perlunya memperketat syarat kualifikasi bagi calon presiden dan wakil presiden. Ia mengusulkan agar kualifikasi ini diuji oleh lembaga negara atau perwakilan tokoh masyarakat untuk memastikan bahwa calon yang diajukan memenuhi aspek kepemimpinan, pengalaman publik, pengetahuan tentang kenegaraan, serta integritas.
Putusan MK ini dipandang sebagai langkah menuju demokrasi yang lebih inklusif, memberikan kesempatan kepada semua partai politik untuk mencalonkan pasangan capres dan cawapres tanpa batasan yang sebelumnya ada. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah alternatif calon bagi pemilih dan memperkaya kontestasi pemilu di Indonesia
Berputar.id Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, memberikan apresiasi tinggi terhadap…
Berputar.id Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengadakan makan siang bersama Timnas Sepakbola Indonesia di kediaman…
Berputar.id Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyerahkan hewan kurban berupa sapi dan kambing kepada…
Berputar.id Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Selatan berhasil mengevakuasi seekor sapi kurban…
Berputar.id PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk melalui Telkom Solution semakin memperkokoh perlindungan data nasional dengan…
Berputar.id Pedangdut ternama Dewi Perssik menunjukkan kepeduliannya di momen Idul Adha tahun ini dengan mengurbankan…