Categories: Berita Daerah

Hakim Menjatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara ke Ahmad Arif Pembunuh Wanita dalam Koper

Spread the love

Berputar.id Majelis hakim Pengadilan Negeri Cikarang menjatuhkan vonis 18 tahun penjara kepada Ahmad Arif Ridwan Nuwloh atas tuduhan pembunuhan terhadap Rini. Dalam hukumannya yang dibacakan pada 30 Desember 2024 , hakim Yudha Dinata menyatakan bahwa Arif terbukti secara sah dan berjanji bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan serta bersekongkol untuk menyembunyikan kematian korban.

Baca Juga : Kata Presiden Prabowo Soal Koruptor Seharusnya Divonis 50 Tahun

Hakim juga memutuskan agar Arif tetap ditahan selama proses hukum berlangsung. Vonis ini lebih berat dari tuntutan jaksa yang sebelumnya meminta hukuman 17 tahun penjara untuk Arif, sementara adiknya, Aditya Taufiqurohman, divonis 1 tahun 6 bulan penjara karena terbukti membantu dalam tindakan keji tersebut.

Latar Belakang Kasus

Pembunuhan ini terjadi pada 24 April 2024 , ketika Arif mengundang Rini ke hotel dengan membahas alasan masalah pembayaran. Rini saat itu membawa uang perusahaan sebesar Rp 43,8 juta . Jaksa mengungkapkan bahwa Arif berencana membunuh Rini untuk menguasai uang tersebut. Setelah gagal menggunakan racun sianida, Arif menganiaya Rini hingga terbunuh dan kemudian menyembunyikan jasadnya dalam koper.

Proses Hukum

Selama perundingan, majelis hakim menolak eksepsi yang ditolak dan melanjutkan proses pembuktian. Arif dan Aditya diketahui telah mencari tempat untuk membuang koper berisi mayat setelah melakukan tindakan kriminal tersebut.Kasus ini menyoroti motif ekonomi di balik tindakan kejam tersebut, di mana Arif dikatakan memiliki kebutuhan yang mendesak karena rencana pernikahan

HARUM168

Admin

Recent Posts

PT Pertamina Lubricants Cilacap Luncurkan Program ParasMu Cantik dan Kolaborasi Pengelolaan Limbah Pangan untuk Dukung Ekonomi Sirkular

Berputar.id PT Pertamina Lubricants melalui Production Unit Cilacap (PUC) menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan dan…

3 jam ago

Hujan Deras Disertai Angin Kencang Terjang Depok, 366 Rumah Rusak Akibat Puting Beliung

Berputar.id Kota Depok, Jawa Barat, dilanda hujan deras disertai angin kencang yang menyebabkan bencana puting…

3 jam ago

Kebakaran Hebat di Kapuk Muara, Penjaringan Hanguskan 500 Rumah, Ribuan Warga Mengungsi

Berputar.id Jakarta Utara mengalami musibah kebakaran besar yang melanda kawasan padat penduduk di RT 17…

3 jam ago

Polsek Serang Baru Bekasi Tangkap Iksan, Pengedar Ratusan Pil Obat Terlarang

Berputar.id Polsek Serang Baru berhasil menangkap seorang pengedar obat-obatan terlarang bernama Iksan. Dari tangan pelaku,…

3 jam ago

BAKTI Komdigi Perkuat Inklusi Digital Penyandang Disabilitas Lewat Pelatihan dan Kompetisi TIK Nasional 2025

Berputar.id Sejak disahkannya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan…

3 jam ago

Billy Syahputra dan Vika Kolesnaya: Akad Nikah Sudah Dilakukan, Tinggal Tunggu Resepsi?

Berputar.id Kabar terbaru mengenai kehidupan asmara Billy Syahputra kembali menjadi sorotan publik. Dalam sebuah tayangan…

3 jam ago