Categories: Berita Daerah

Hakim Menjatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara ke Ahmad Arif Pembunuh Wanita dalam Koper

Spread the love

Berputar.id Majelis hakim Pengadilan Negeri Cikarang menjatuhkan vonis 18 tahun penjara kepada Ahmad Arif Ridwan Nuwloh atas tuduhan pembunuhan terhadap Rini. Dalam hukumannya yang dibacakan pada 30 Desember 2024 , hakim Yudha Dinata menyatakan bahwa Arif terbukti secara sah dan berjanji bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan serta bersekongkol untuk menyembunyikan kematian korban.

Baca Juga : Kata Presiden Prabowo Soal Koruptor Seharusnya Divonis 50 Tahun

Hakim juga memutuskan agar Arif tetap ditahan selama proses hukum berlangsung. Vonis ini lebih berat dari tuntutan jaksa yang sebelumnya meminta hukuman 17 tahun penjara untuk Arif, sementara adiknya, Aditya Taufiqurohman, divonis 1 tahun 6 bulan penjara karena terbukti membantu dalam tindakan keji tersebut.

Latar Belakang Kasus

Pembunuhan ini terjadi pada 24 April 2024 , ketika Arif mengundang Rini ke hotel dengan membahas alasan masalah pembayaran. Rini saat itu membawa uang perusahaan sebesar Rp 43,8 juta . Jaksa mengungkapkan bahwa Arif berencana membunuh Rini untuk menguasai uang tersebut. Setelah gagal menggunakan racun sianida, Arif menganiaya Rini hingga terbunuh dan kemudian menyembunyikan jasadnya dalam koper.

Proses Hukum

Selama perundingan, majelis hakim menolak eksepsi yang ditolak dan melanjutkan proses pembuktian. Arif dan Aditya diketahui telah mencari tempat untuk membuang koper berisi mayat setelah melakukan tindakan kriminal tersebut.Kasus ini menyoroti motif ekonomi di balik tindakan kejam tersebut, di mana Arif dikatakan memiliki kebutuhan yang mendesak karena rencana pernikahan

HARUM168

Admin

Recent Posts

Kecelakaan Mobil Melaju Sendiri Tanpa Pengemudi Lalu Menabrak Pesepeda di Kelapa Gading

Berputar.id Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jakarta Utara pada Minggu, 19 Januari 2025, ketika sebuah…

14 jam ago

Pemprov DKI Jakarta Akan Bangun 2 Flyover Dengan Anggaran Rp 494 M di Jakbar dan Jaksel

Berputar.idPemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membangun dua flyover dengan total anggaran mencapai Rp 494,46 miliar.…

15 jam ago

Koalisi Pejalan Kaki Mengeluhkan Trotoar di Jaksel Jadi Parkir Liar, Pemprov DKI Beri Peringatan Pihak Restoran

Berputar.id Koalisi Pejalan Kaki (Kopeka) mengeluhkan parkir liar di trotoar depan RM Sinar Mandala dan…

15 jam ago

Menko PMK Pratikno Mengumumkan Bahwa Surat Edaran Siswa Libur Sekolah Selama Ramadan Akan Diterbitkan

Berputar.idMenteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengumumkan bahwa surat edaran (SE) mengenai…

16 jam ago

Ada 7 Cara Memulihkan Nomor Kontak WhatsApp Terhapus di Android

Berputar.id Berikut adalah tujuh cara untuk memulihkan kontak WhatsApp yang hilang bagi pengguna Android: Baca…

17 jam ago

Penjelasan Kedekatan Hubungan Desy Ratnasari-Ruben Onsu Hasil Persahabatan Lama

Berputar.id Kedekatan antara Desy Ratnasari dan Ruben Onsu telah menjadi sorotan publik, terutama setelah mereka…

17 jam ago