berputar.id JAKARTA, NEGARA. com – Terpidana korupsi (tipikal) kasus timah, Harvey Moeis dan istrinya, Sandra Dewi, disebut-sebut sudah terdaftar sebagai peserta Bantuan Iuran BPJS Kesehatan Kelas 3 (PBI). Kabar ini beredar di media sosial sejak Sabtu (). 28/12/2024), sehingga membuat netizen kaget karena Harvey telah merugikan negara hingga Rp 300 triliun dan istrinya adalah seorang selebriti. Terkait pemberitaan yang beredar di media sosial, BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan Jakarta juga demikian konfirmasikan itu. Baca juga: BPJS Kesehatan Izinkan Harvey Moeis Jadi Peserta PBI APBD BPJS Kesehatan Mengapa Harvey Moeis dan Sandra Dewi Dapat Bantuan BPJS Kesehatan dari APBD Pemerintah? Manajer Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah membenarkan Harvey Moeis dan Sandra Dewi menghadiri PBI Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APDB) BPJS Kesehatan. Hasil verifikasi data, nama yang dimaksud masuk dalam PBPU segmen pemerintah daerah (nomenklatur PBI APBD eks) Pemprov DKI Jakarta, ujarnya. Rizzky pernah dikonfirmasi Kompas. com, Minggu (29.12.2024) . Namun, Rizzky menjelaskan, PBI APBD di BPJS Kesehatan berbeda dengan PBI Jaminan Kesehatan (JK) yang khusus menyasar masyarakat miskin. Untuk menjadi peserta PBI APBD tidak harus berasal dari masyarakat miskin. Memang peserta APBD PBI didaftarkan oleh pemerintah daerah (Pemda) masing-masing dan iurannya dibayarkan oleh pemerintah daerah dengan menggunakan APBD pemerintah daerah masing-masing. “Di segmen ini (PBI APBD), “Syaratnya tidak harus harus miskin atau masyarakat tidak mampu, tapi seluruh penduduk suatu daerah yang tidak terdaftar sebagai peserta JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) dan bersedia memanfaatkan hak kelas 3,” ujarnya. . menjelaskan Baca juga: Serunya Harvey Moeis dan Sandra Dewi terdaftar sebagai penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan kelas 3. “Adapun nama-nama yang masuk dalam segmen PBPU Pemda ini sepenuhnya ditentukan oleh Pemda setempat,” imbuhnya. Sedangkan untuk segmennya PBI JK ditujukan khusus untuk masyarakat tidak mampu, pesertanya hanya boleh masyarakat yang namanya terdaftar di Data Terpadu Perlindungan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos). Karena didaftarkan oleh pemerintah pusat, maka iuran segmen PBI JK juga ditanggung pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (BPRS). “Daftar nominatif peserta pada segmen ini mengacu pada Data Terpadu Perlindungan Sosial (DTKS) yang ditetapkan Kementerian Sosial dan dimutakhirkan. secara berkala,” katanya. Apa kata Dinas Kesehatan Jakarta? Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengakui Harvey Moeis dan Sandra Dewi terdaftar sebagai peserta PBI BPJS Kesehatan. Baca juga: Penjelasan Dinkes DKI soal Harvey Moeis dan Sandra Peserta PBI BPJS Kesehatan. Ani menjelaskan, pihaknya mengutamakan kepesertaan dalam JKN tanpa memandang status sosial ekonomi penduduk. Hal ini dilakukan untuk menjamin hak kesehatan seluruh warga Jakarta sebagai implementasi Kebijakan cakupan kesehatan universal (UHC) pemerintah pusat. Sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 169 Tahun 2016 tentang kepesertaan dan jaminan pelayanan kesehatan, selama periode 2017-2018, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melaksanakan percepatan jaminan kesehatan Universal Health System (UHC). ) untuk memastikan seluruh warga DKI Jakarta memiliki akses terhadap layanan kesehatan,” kata Ani dalam keterangannya, Minggu, dilansir di antara
CINTA55
Berputar.id Gathan Mahardika alias Reza, seorang pria berusia 27 tahun, ditangkap oleh polisi setelah melakukan…
Berputar.id Pemerintah Indonesia telah menyatakan menerima putusan Mahkamah Agung (MA) yang memerintahkan perbaikan aturan terkait…
Berputar.id Kasus pencabulan di Pondok Pesantren Ad-Diniyah, Duren Sawit, Jakarta Timur, melibatkan pemilik berinisial CH…
Berputar.id Seorang wanita berinisial RS (36) mengalami insiden tragis ketika tercebur ke dalam sumur di…
Berputar.id Dua aplikasi milik ByteDance, yaitu CapCut dan Mobile Legends, kini telah resmi dapat diakses oleh pengguna di…
Berputar.id Uya Kuya, seorang presenter dan anggota DPR RI, menjadi sorotan publik setelah videonya yang…