berputar.id GOWA – Dusun Kasimbang, Desa Belapunranga, Kecamatan Parang Loe, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan ramai. Seorang bocah lelaki berusia 6 tahun bernama Ramadhan ditemukan tewas dengan sejumlah luka memar di sekujur tubuhnya, Jumat malam (27/12/2024). Pelaku kekerasan adalah kakek korban, PM (77 tahun). Korban ditemukan tewas di sebuah taman oleh penduduk setempat.
Berdasarkan hasil otopsi, Ramadhani meninggal dunia akibat kekerasan fisik, dengan adanya luka memar yang diduga akibat benda tertentu. tuli Barang bukti berupa potongan kayu kecil dan pakaian korban disita polisi. Kapolres Gowa AKBP Reonald T Simanjuntak menjelaskan, aksi penganiayaan tersebut disebabkan oleh hal sepele. Pelaku kesal karena keponakannya sedang bermain-main dengan botol bekas racun. Meski awalnya membantah, sang perdana menteri akhirnya mengakui perbuatannya. “Pelaku kami disangkakan pasal 80 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lebih dari 15 tahun penjara,” kata AKBP Reonald T.
Simanjuntak. Jenazah korban dimakamkan di Kecamatan Parang Loe, Kabupaten Gowa, disertai ucapan duka cita yang mendalam dari pihak keluarga dan warga sekitar. Kasus ini menyoroti pentingnya melindungi anak dari segala bentuk kekerasan, termasuk yang terjadi di lingkungan terdekatnya.
HARUM168
Berputar.id Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jakarta Utara pada Minggu, 19 Januari 2025, ketika sebuah…
Berputar.idPemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membangun dua flyover dengan total anggaran mencapai Rp 494,46 miliar.…
Berputar.id Koalisi Pejalan Kaki (Kopeka) mengeluhkan parkir liar di trotoar depan RM Sinar Mandala dan…
Berputar.idMenteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengumumkan bahwa surat edaran (SE) mengenai…
Berputar.id Berikut adalah tujuh cara untuk memulihkan kontak WhatsApp yang hilang bagi pengguna Android: Baca…
Berputar.id Kedekatan antara Desy Ratnasari dan Ruben Onsu telah menjadi sorotan publik, terutama setelah mereka…