berputar.id GOWA – Dusun Kasimbang, Desa Belapunranga, Kecamatan Parang Loe, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan ramai. Seorang bocah lelaki berusia 6 tahun bernama Ramadhan ditemukan tewas dengan sejumlah luka memar di sekujur tubuhnya, Jumat malam (27/12/2024). Pelaku kekerasan adalah kakek korban, PM (77 tahun). Korban ditemukan tewas di sebuah taman oleh penduduk setempat.
Berdasarkan hasil otopsi, Ramadhani meninggal dunia akibat kekerasan fisik, dengan adanya luka memar yang diduga akibat benda tertentu. tuli Barang bukti berupa potongan kayu kecil dan pakaian korban disita polisi. Kapolres Gowa AKBP Reonald T Simanjuntak menjelaskan, aksi penganiayaan tersebut disebabkan oleh hal sepele. Pelaku kesal karena keponakannya sedang bermain-main dengan botol bekas racun. Meski awalnya membantah, sang perdana menteri akhirnya mengakui perbuatannya. “Pelaku kami disangkakan pasal 80 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lebih dari 15 tahun penjara,” kata AKBP Reonald T.
Simanjuntak. Jenazah korban dimakamkan di Kecamatan Parang Loe, Kabupaten Gowa, disertai ucapan duka cita yang mendalam dari pihak keluarga dan warga sekitar. Kasus ini menyoroti pentingnya melindungi anak dari segala bentuk kekerasan, termasuk yang terjadi di lingkungan terdekatnya.
HARUM168
Berputar.id Polisi akhirnya menetapkan Dokter YA sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap pasien…
Berputar.id Polisi menangkap seorang pria berinisial ES (37) yang melakukan perampasan sepeda motor milik warga…
Berputar.id Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menargetkan pengadaan 2.000 bus listrik Transjakarta pada tahun 2029. Saat ini,…
Berputar.id Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melaksanakan tradisi berbagi di momen Idul Adha dengan menyerahkan 47…
Berputar.id Akun Instagram yang diduga memuat konten judi online dan sempat di-follow oleh Wakil Presiden…
Berputar.id Nikita Mirzani resmi dipindahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu setelah berkas kasus dugaan…