berputar.id GOWA – Dusun Kasimbang, Desa Belapunranga, Kecamatan Parang Loe, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan ramai. Seorang bocah lelaki berusia 6 tahun bernama Ramadhan ditemukan tewas dengan sejumlah luka memar di sekujur tubuhnya, Jumat malam (27/12/2024). Pelaku kekerasan adalah kakek korban, PM (77 tahun). Korban ditemukan tewas di sebuah taman oleh penduduk setempat.
Berdasarkan hasil otopsi, Ramadhani meninggal dunia akibat kekerasan fisik, dengan adanya luka memar yang diduga akibat benda tertentu. tuli Barang bukti berupa potongan kayu kecil dan pakaian korban disita polisi. Kapolres Gowa AKBP Reonald T Simanjuntak menjelaskan, aksi penganiayaan tersebut disebabkan oleh hal sepele. Pelaku kesal karena keponakannya sedang bermain-main dengan botol bekas racun. Meski awalnya membantah, sang perdana menteri akhirnya mengakui perbuatannya. “Pelaku kami disangkakan pasal 80 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lebih dari 15 tahun penjara,” kata AKBP Reonald T.
Simanjuntak. Jenazah korban dimakamkan di Kecamatan Parang Loe, Kabupaten Gowa, disertai ucapan duka cita yang mendalam dari pihak keluarga dan warga sekitar. Kasus ini menyoroti pentingnya melindungi anak dari segala bentuk kekerasan, termasuk yang terjadi di lingkungan terdekatnya.
HARUM168
Berputar.id Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), telah resmi melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim…
Berputar.id Isu terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), kembali menjadi perdebatan…
Berputar.id Polresta Serang Kota berhasil menangkap dua warga sipil berinisial MS (24) dan JH (24)…
Berputar.id Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria yang mengaku sebagai "putra wilayah" marah-marah dan memaksa…
Berputar.id CEO Meta, Mark Zuckerberg, tampil sebagai saksi utama dalam persidangan antimonopoli antara Komisi Perdagangan…
Berputar.id Dunia musik Tanah Air kembali berduka atas meninggalnya Ricky Siahaan, gitaris band metal Seringai…