Berputar.id Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Demokrat, Nanang Samodra, mengungkapkan keheranannya terhadap usulan Kementerian Agama (Kemenag) mengenai Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk tahun 1446 H/2025 H. Dalam rapat yang berlangsung di Gedung MPR/DPR/DPD RI pada 30 Desember 2024, Nanang mempertanyakan mengapa Bipih mengalami kenaikan meskipun total biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) per jemaah justru menurun.
Baca Juga : Polisi Mengamankan Pria Bersajam Setop Bus TransJakarta di Jakbar
Kenaikan Bipih dan Penurunan BPIH
Nanang mencatat bahwa meskipun BPIH rata-rata turun dari Rp 93.410.286 pada tahun sebelumnya menjadi Rp 93.389.684,99, komponen Bipih yang ditanggung oleh jemaah justru meningkat dari 60% menjadi 70%. Hal ini berarti bahwa jemaah harus membayar Rp 65.372.779,49, yang merupakan 70% dari total BPIH. Sebelumnya, pada tahun 2024, jemaah membayar sekitar Rp 56 juta.
“Dari segi biaya memang ada penurunan BPIH… Namun yang agak membingungkan saya, komponen nilai manfaat dan Bipih-nya ini berbalik,” ungkap Nanang. Ia menyoroti bahwa nilai manfaat yang ditanggung oleh pemerintah kini hanya 30%, berkurang dari 40% sebelumnya.
Reaksi Terhadap Usulan Kemenag
Nanang mengkritik pernyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar yang menyatakan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir tentang kenaikan biaya haji. Menurutnya, masyarakat hanya melihat jumlah yang harus disetor dan tidak memahami rincian total biaya. “Artinya apa, masyarakat yang kemarin membayar Rp 56 juta sekian, karena Bipih-nya naik, berubah menjadi Rp 65 juta,” tambahnya.
Dalam rapat tersebut, Menag Nasaruddin menjelaskan bahwa usulan BPIH tahun 2025 sudah melalui proses kajian dan mempertimbangkan efisiensi serta efektivitas dalam penyelenggaraan ibadah haji