Categories: Berita Daerah

Kementrian perlindungan pekerja Indonesia berhasil mengamankan 4 calon pekerja ilegal yang ingin bekerja di Turki

Spread the love

berputar.id – , – Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia menggagalkan pemberangkatan 4 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang hendak meninggalkan Bandara Soekarno Hatta menuju Turki. Menteri/Kepala BP2MIPPMI Abdul Kadir Karding menjelaskan, pencegahan tersebut dilakukan setelah tim mendapat informasi pemberangkatan CPMI di Terminal 3 Bandara Soetta pada Sabtu (28/12).

BP2MI kemudian mencegat keberangkatan 4 CPMI dengan penerbangan tujuan Turki.“Tim sedang mendalami laporan pengerahan CPMI non prosedural yang rencananya akan diberangkatkan pada hari Sabtu tanggal 28 Desember 2024 pukul 15.00 WIB melalui Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten,” kata Karding dalam keterangan resminya. pada Sabtu (28/12).

“Saat dilakukan penggeledahan di kawasan tersebut, diketahui 4 CPMI akan ditugaskan ke Turki tanpa prosedur,” lanjutnya.Berdasarkan data yang disebar PPMI/BP2MI, ada empat ITK yang berasal dari daerah berbeda dan saya ingin bekerja di Turki Arab Saudi. CPMI berinisial DEF asal Cilegon, LM asal Cianjur dan R asal Jakarta Barat bekerja sebagai ibu rumah tangga (ART) di Türkiye.

Sedangkan CPMI berinisial TSW berdomisili di Pandeglang, Banten dan berencana menjadi anggota keluarga di Arab Saudi. Keempat calon TKI itu dipertemukan dengan M, calo yang berangkat secara ilegal.Mereka tinggal di rumah calo di Jatiasih Bekas selama kurang lebih dua minggu. Keempat CPMI tersebut juga memiliki paspor dan boarding pass untuk keberangkatan Jakarta-Doha dan Doha-Istanbul.

“Saat dilakukan tindakan preventif dan pengamanan, mereka sudah memiliki paspor dan boarding pass Jakarta-Doha dan Doha-Istanbul,” kata Karding.“Salah satu CPMI menyatakan bahwa mediator yang melakukan proses rekrutmen berinisial ‘M’,” lanjutnya.Empat CPMI kemudian diantar ke rumah ramah BP3MI Banten untuk dibimbing ke sana, sebelum dipulangkan ke daerah asal.

Pemerintah melalui BP2Mi juga akan melakukan investigasi terhadap M-broker dan jaringannya.Pelaku terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp15 miliar karena diduga melanggar Pasal 81 UU No. 18 Tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia.Ia juga berisiko dituduh menurut pasal 2 ayat (2) UU n. 21 Tahun 2007, tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang.

Baca Juga : Josh Brownhill yang bermain di burnley sangkal bahwa dirinya memiliki keturunan malaysia

Menteri Karding kemudian mengajukan banding Bagi WNI yang ingin bekerja di luar negeri harus mengikuti prosedur. Aturan mengenai tenaga kerja asing tertuang dalam pasal 5 dan pasal 13 UU No. 18 Tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia.

harum168

Admin

Recent Posts

Presiden Prabowo Subianto Terima Undangan Resmi Hadiri KTT G7 2025 di Kanada

Berputar.id Presiden Prabowo Subianto resmi menerima undangan untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Group of…

13 jam ago

Taman Margasatwa Ragunan Tetap Buka di Hari Cuti Bersama Idul Adha 9 Juni 2025, Pilihan Liburan Seru Bersama Keluarga

Berputar.id Pada tanggal 9 Juni 2025 yang bertepatan dengan hari Senin, masyarakat Indonesia menikmati libur…

13 jam ago

Kondisi Terkini ‘Kampung Kembar’ di RW 3 Malaka Jaya: Warga Kembar Kini Mulai Berkurang

Berputar.id Wilayah RW 3, Kelurahan Malaka Jaya, Jakarta Timur, yang sempat heboh dan dikenal dengan…

13 jam ago

Megawati Soekarnoputri Soroti Sikap Ibu yang Tega Membuang Bayinya dalam Acara Pameran Foto Guntur Soekarnoputra

Berputar.id Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyoroti fenomena banyak ibu yang tega membuang bayinya. Dalam…

13 jam ago

Kebisingan Aktivitas Manusia di Antartika Picu Stres Berat pada Fauna, Studi Baru Ungkap Dampak Negatif yang Diremehkan

Berputar.id Penelitian terbaru yang dilakukan oleh University of the Republic of Uruguay (Udelar) dan Pompeu…

13 jam ago

Tyas Mirasih Siap Berangkat Umrah Bersama Keluarga, Siapkan Doa Khusus

Berputar.id Artis Tyas Mirasih akan segera melaksanakan ibadah umrah dalam waktu dekat. Tidak sendiri, Tyas…

13 jam ago