Berputar.id Polisi telah mengungkap praktik prostitusi yang terjadi di sebuah kosan di wilayah Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada tanggal 27 Desember 2024, sebanyak 9 orang diamankan, terdiri dari 8 perempuan dan 1 laki-laki. Mereka diduga terlibat dalam kegiatan prostitusi dengan tarif yang bervariasi antara Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu per transaksi
Keterangan dari Polisi
Kanit Reskrim Polsek Pesanggrahan, Iptu Purwaditya, menjelaskan bahwa prostitusi ini dilakukan secara individu oleh penghuni kosan tanpa melibatkan muncikari. Ia menegaskan bahwa tidak ada indikasi perdagangan orang dalam kasus ini, dan semua pelaku yang diamankan telah menjalani tes urine dengan hasil negatif dari narkotika.
Polisi juga mengamankan seorang sekuriti kosan selama penggerebekan tersebut. Namun, setelah interogasi, pihak kepolisian memastikan bahwa sekuriti tersebut tidak terlibat dalam aktivitas prostitusi dan hanya menjalankan tugasnya sebagai penjaga.
Temuan di Lokasi
Selama penggerebekan, polisi menemukan banyak alat kontrasepsi bekas di lokasi yang menunjukkan adanya aktivitas seksual di tempat tersebut. Penggerebekan ini dilakukan setelah adanya laporan mengenai prostitusi daring yang terdeteksi di area tersebut.
Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kasus ini untuk mengungkap lebih banyak informasi mengenai praktik yang terjadi di kosan tersebut