Berputar.id Polisi di Bogor, Jawa Barat, telah menangkap MZ (31) pada tanggal 24 Desember 2024, karena terlibat dalam penyaluran pekerja migran ilegal ke Timur Tengah, khususnya Qatar. Penangkapan ini dilakukan setelah pihak Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia melaporkan adanya penampungan calon pekerja migran di daerah tersebut.
Baca Juga : Para Ilmuwan India Mengungkap Misteri Lubang Gravitasi Terbesar Bumi
Dalam operasi yang dilakukan, polisi menemukan delapan perempuan yang diduga akan disalurkan oleh MZ untuk bekerja secara ilegal. MZ berperan sebagai penjaga bagi calon pekerja migran tersebut selama mereka berada di penampungan. Setelah penangkapan, semua korban dan MZ dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut dan barang bukti seperti uang tunai, ponsel, dan paspor juga diamankan.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso, menyatakan bahwa kasus ini akan dilanjutkan ke tingkat penyidikan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Bogor Kota. Sementara itu, pihak kepolisian masih memburu penyalur dari luar negeri yang terlibat dalam jaringan ini