berputar.id – ,- Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sabang, Aceh melarang warga merayakan malam tahun baru 2025 di wilayah tersebut karena tidak sesuai dengan adat setempat dan hukum Islam. Larangan tersebut juga mencakup kegiatan Tahun Baru yang berkonotasi Islam, seperti dzikir atau konferensi keagamaan.
Selain itu, tempat wisata tersebut juga dilarang memfasilitasi perayaan tahun baru.Wali Kota Sabang Andri Nourman mengatakan larangan tersebut sesuai dengan Hasil himbauan bersama Forkopimda menjelang tahun baru.”Warga diimbau untuk tidak melakukan aktivitas perayaan, baik di tempat terbuka maupun tertutup, pada malam pergantian tahun.
“Seperti petasan, kembang api, terompet, minuman keras, perkumpulan bebas, balap kendaraan bermotor dan segala bentuk yang bertentangan dengan syariat Islam dan adat istiadat Aceh,” kata Andri kepada wartawan, Rabu (25/12).
Panggilan untuk bertindak ini dimaksudkan untuk menjaga ketertiban serta meneguhkan pentingnya nilai-nilai agama dan budaya dalam kehidupan warga Sabang, khususnya pada penghujung kurun waktu tahun 2024.
Dalam imbauan bersama tersebut, seluruh masyarakat juga dilarang menyelenggarakan kegiatan yang berbau Islam seperti zikir, jasinan, tausiyah dan kegiatan sejenis lainnya pada malam pergantian tahun.“Agama Islam tidak mengenal perayaan tahun baru.
Oleh karena itu, agar tidak menyesatkan akal sehat, maka masyarakat dilarang mengadakan kegiatan yang dapat menimbulkan keonaran. Yang bernuansa islami seperti zikri, jasinani, tausiah dan lain sebagainya pada malam pergantian tahun.
“Demikian pula para pedagang, pelaku bisnis perhotelan, restoran, kafe, dan tempat hiburan lainnya diminta untuk tidak memfasilitasi kegiatan-kegiatan yang bertujuan menyambut Tahun Baru 2025 M dengan barang dan atribut yang dapat menunjang kegiatan yang bertentangan dengan unsur syariat Islam yang berlaku.
“Bagi para pedagang, pelaku perhotelan/penginapan, rumah makan, kafe dan “Tempat hiburan lain jangan memfasilitasi kegiatan menyambut tahun baru,” ujarnya.Untuk menghindari hal tersebut, pihaknya meminta TNI-Polri, Satpol PP, dan Wilayatul Hisbah melakukan patroli menjelang tahun baru.
“Kami akan meningkatkan patroli untuk menjamin kepatuhan masyarakat dan pelaku ekonomi terhadap peraturan yang berlaku. ditentukan,” katanya.Forkopimda Sabang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bahu membahu menjaga suasana malam tahun baru.Aceh merupakan satu-satunya provinsi di Indonesia yang mempunyai ciri khas menurut undang-undang pemerintahan Aceh.
Baca Juga : MU sedang berada di bawah tekanan, amorim tegaskan akan bangkit melawan wolves
Dalam undang-undang ini, pemerintah daerah Aceh dapat menerapkan hukum Islam dalam kebijakannya. Oleh karena itu di Aceh kita sering mendengar penerapan hukuman terhadap pelanggar aturan.
harum168
Berputar.id Uya Kuya, seorang presenter dan anggota DPR RI, menjadi sorotan publik setelah videonya yang…
Berputar.id Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jakarta Utara pada Minggu, 19 Januari 2025, ketika sebuah…
Berputar.idPemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membangun dua flyover dengan total anggaran mencapai Rp 494,46 miliar.…
Berputar.id Koalisi Pejalan Kaki (Kopeka) mengeluhkan parkir liar di trotoar depan RM Sinar Mandala dan…
Berputar.idMenteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengumumkan bahwa surat edaran (SE) mengenai…
Berputar.id Berikut adalah tujuh cara untuk memulihkan kontak WhatsApp yang hilang bagi pengguna Android: Baca…