Categories: Berita Daerah

Tanggapan PB SEMMI Soal Hasto Kristiyanto Ditetapkan Tersangka Oleh KPK

Spread the love

Berputar.id Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, yang juga melibatkan buron KPK, Harun Masiku. Penetapan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 yang diterbitkan pada 23 Desember 2024, setelah gelar perkara pada 20 Desember 2024

Baca Juga : Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Menggratiskan MRT, Transjakarta, LRT Jakarta 31 Desember-1 Januari 2025

Kasus Hasto dan Harun Masiku

Hasto Kristiyanto diduga terlibat dalam pemberian suap kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, untuk memfasilitasi Harun Masiku menjadi anggota DPR RI melalui proses PAW. Wahyu Setiawan dan dua orang lainnya sebelumnya telah dijatuhi hukuman penjara dalam kasus ini

Hasto bersama Harun Masiku dituduh memberikan suap agar KPU menyetujui permohonan PAW Harun Masiku.

Tanggapan PB SEMMI

PB SEMMI (Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia) mengapresiasi KPK atas penetapan Hasto sebagai tersangka dan mendesak agar segera ditangkap. Achmad Donny, Bendum PB SEMMI, menekankan bahwa mereka akan terus mendorong penangkapan Harun Masiku dan meminta KPK untuk tidak ragu dalam mengusut tuntas kasus ini, mengingat adanya dugaan keterlibatan nama-nama besar lainnya di balik kasus tersebut

Reaksi PDIP

Sementara itu, PDIP melalui juru bicaranya, Chico Hakim, menuduh adanya politisasi hukum yang bertujuan untuk mengganggu partai. Dia mengklaim bahwa ada upaya untuk menenggelamkan PDIP melalui penetapan tersangka ini dan menyebutkan bahwa ancaman sprindik juga ditujukan kepada beberapa ketua umum partai lain

Kesimpulan

Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka menandai perkembangan signifikan dalam penyelidikan kasus suap yang melibatkan Harun Masiku. KPK kini berfokus pada penyelesaian kasus ini dengan harapan dapat menangkap semua pihak yang terlibat dan menegakkan keadilan.

HARUM168

Admin

Recent Posts

Penjelasan Uya Kuya Yang Dikritik Ngonten Depan Bekas Rumah Kebakaran Oleh Pemilik Rumah di LA

Berputar.id Uya Kuya, seorang presenter dan anggota DPR RI, menjadi sorotan publik setelah videonya yang…

2 menit ago

Kecelakaan Mobil Melaju Sendiri Tanpa Pengemudi Lalu Menabrak Pesepeda di Kelapa Gading

Berputar.id Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jakarta Utara pada Minggu, 19 Januari 2025, ketika sebuah…

22 jam ago

Pemprov DKI Jakarta Akan Bangun 2 Flyover Dengan Anggaran Rp 494 M di Jakbar dan Jaksel

Berputar.idPemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membangun dua flyover dengan total anggaran mencapai Rp 494,46 miliar.…

22 jam ago

Koalisi Pejalan Kaki Mengeluhkan Trotoar di Jaksel Jadi Parkir Liar, Pemprov DKI Beri Peringatan Pihak Restoran

Berputar.id Koalisi Pejalan Kaki (Kopeka) mengeluhkan parkir liar di trotoar depan RM Sinar Mandala dan…

22 jam ago

Menko PMK Pratikno Mengumumkan Bahwa Surat Edaran Siswa Libur Sekolah Selama Ramadan Akan Diterbitkan

Berputar.idMenteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengumumkan bahwa surat edaran (SE) mengenai…

24 jam ago

Ada 7 Cara Memulihkan Nomor Kontak WhatsApp Terhapus di Android

Berputar.id Berikut adalah tujuh cara untuk memulihkan kontak WhatsApp yang hilang bagi pengguna Android: Baca…

1 hari ago