berputar.id – , – Kota Fukushima, Jepang, telah mengambil langkah kontroversial untuk “menghukum” orang yang ingin membuang sampah. Langkah ini pun menarik perhatian banyak orang.Kota akan mempublikasikan identitas pelanggar aturan pembuangan limbah. Fukushima sendiri terkenal dengan aturan ketat mengenai pembuangan limbah.
Menurut South China Morning Post, pemerintah Fukushima akan memeriksa kantong sampah yang cara pembuangannya terbukti melanggar peraturan. Misalnya sampah yang tidak diurutkan dengan benar atau melebihi batas ukuran.Nama-nama ini nantinya akan dipublikasikan di situs resmi pemerintah Fukushima.
Hukuman ini berlaku bagi warga negara yang melakukan pelanggaran berulang kali.Peraturan ini harus dilaksanakan paling lambat Maret 2025.“Meskipun sebagian besar warga memahami aturan pemilahan sampah, namun ada sebagian kecil yang menganggap wajar jika tidak mengikuti aturan dari waktu ke waktu, yang akhirnya menjadi tugas bagi sebagian besar warga yang berangkat.
warga yang menghormati aturan,” kata Hiroshi Nemoto dari unit pengurangan sampah.Nemoto mengatakan, bagi sebagian orang, memilah sampah adalah suatu pekerjaan berat. Untuk memperbaiki situasi ini, pihaknya juga telah mengeluarkan peraturan yang ketat.
Meskipun tidak ada data statistik yang tepat, Nemoto mengatakan bahwa akan ada sekitar 9.000 kasus seperti di atas pada tahun 2023 di Fukushima.Aturan ketat ini, lanjut Nemoto, diberlakukan sebagaimana ditunjukkan data Penduduk Fukushima menghasilkan 1,2 kali lebih banyak sampah dibandingkan penduduk Jepang lainnya.Sekitar pukul 8. September lalu, 049 ton sampah dihasilkan di Fukushima.
Angka tersebut mengalami penurunan sebesar 542 ton dibandingkan bulan yang sama tahun sebelumnya.“Jika sampah tidak diklasifikasikan dan dibuang bersama-sama sebagai sampah yang mudah terbakar, hal ini tidak hanya menghambat efisiensi penggunaan sumber daya yang terbatas, namun juga dapat meningkatkan jumlah sampah yang dibuang dan disimpan di lokasi.
pembuangan limbah,” kata Nemoto.Jepang sendiri dikenal sebagai negara yang memiliki aturan ketat dalam pengelolaan sampah. Fukushima juga bukan satu-satunya kota yang menerapkan aturan ketat terkait hal ini.
Baca Juga : cahya supriadi tampil apik saat menjadi starter di piala aff.
Namun, Fukushima menjadi kota pertama yang secara terbuka “mempermalukan” pelanggarnya sebagai hukuman.
harum168
Berputar.id Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jakarta Utara pada Minggu, 19 Januari 2025, ketika sebuah…
Berputar.idPemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membangun dua flyover dengan total anggaran mencapai Rp 494,46 miliar.…
Berputar.id Koalisi Pejalan Kaki (Kopeka) mengeluhkan parkir liar di trotoar depan RM Sinar Mandala dan…
Berputar.idMenteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengumumkan bahwa surat edaran (SE) mengenai…
Berputar.id Berikut adalah tujuh cara untuk memulihkan kontak WhatsApp yang hilang bagi pengguna Android: Baca…
Berputar.id Kedekatan antara Desy Ratnasari dan Ruben Onsu telah menjadi sorotan publik, terutama setelah mereka…