Categories: Berita Daerah

Soal Prabowo Maafkan Koruptor Jika Kembalikan Uang Mendapat Dukungan Sahroni

Spread the love

Berputar.id Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, memberikan tanggapan positif terhadap pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebutkan kemungkinan memaafkan koruptor jika mereka mengembalikan hasil korupsi. Sahroni menekankan pentingnya melakukan kajian mendalam terkait undang-undang yang ada agar tidak dijadikan celah oleh para pelaku korupsi. Ia menyatakan, “Namun hal ini masih sangat perlu kajian mendalam terkait UU dan pasalnya, sehingga hal ini tak dijadikan akal-akalan bagi para koruptor”.

Baca Juga : Buronan Kasus Lab Narkoba Bali WN Ukraina Ditangkap di Bangkok

Sahroni merujuk pada UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Nomor 31 Tahun 1999, yang dalam Pasal 4 menyatakan bahwa pengembalian kerugian negara tidak menghapuskan pidana para koruptor. “Berdasarkan UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Nomor 31 Tahun 1999, pengembalian kerugian negara tidak akan menghapus pidana para koruptor,” tegasnya. Pasal tersebut berbunyi: “Pengembalian kerugian keuangan negara atau perekonomian negara tidak menghapuskan dipidananya pelaku tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan Pasal 3”.

Sahroni juga mencatat bahwa tema ini telah dibahas dalam disertasi doktoralnya di Universitas Borobudur, yang berfokus pada strategi pengembalian keuangan negara dalam pemberantasan korupsi. Ia berpendapat bahwa sistem peradilan yang ada saat ini lebih fokus pada hukuman badan, yang sering kali tidak mengembalikan kerugian negara. Menurutnya, jika fokus diarahkan pada pengembalian uang negara beserta denda tertentu, maka negara akan lebih diuntungkan.

Pernyataan Prabowo sebelumnya menekankan bahwa ia akan memberi kesempatan kepada koruptor untuk tobat dengan cara mengembalikan uang yang dicuri. Jika mereka melakukannya, Prabowo menyatakan bahwa mereka mungkin akan dimaafkan

CINTA55

Admin

Recent Posts

Ridwan Kamil Resmi Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Isu Perselingkuhan

Berputar.id Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), telah resmi melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim…

1 jam ago

Jokowi Tegas Bantah Tuduhan Ijazah Palsu dan Pertimbangkan Langkah Hukum

Berputar.id Isu terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), kembali menjadi perdebatan…

2 jam ago

Dua Pelaku Warga Sipil dan Dua Anggota TNI Ditangkap atas Kasus Pengeroyokan hingga Tewas di Serang

Berputar.id Polresta Serang Kota berhasil menangkap dua warga sipil berinisial MS (24) dan JH (24)…

2 jam ago

Viral di Media Sosial: Proyek Pemagaran SD di Kecamatan Cabangbungin, Bekasi, Disoal oleh “Putra Wilayah”, Polisi Klarifikasi Fakta

Berputar.id Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria yang mengaku sebagai "putra wilayah" marah-marah dan memaksa…

2 jam ago

Zuckerberg Akui TikTok Jadi Ancaman Utama bagi Meta dalam Sidang Antimonopoli FTC

Berputar.id CEO Meta, Mark Zuckerberg, tampil sebagai saksi utama dalam persidangan antimonopoli antara Komisi Perdagangan…

2 jam ago

Gitaris Seringai dan Manajer Iko Uwais, Ricky Siahaan Meninggal Dunia Saat Tur di Jepang

Berputar.id Dunia musik Tanah Air kembali berduka atas meninggalnya Ricky Siahaan, gitaris band metal Seringai…

2 jam ago