Categories: Berita Daerah

Istri Lindas Suami Dengan Mobil Sehabis Selingkuh Jadi Tersangka Mengaku Menyesal

Spread the love

Berputar.id Melody Sharon, seorang wanita berusia 31 tahun, kini menjadi sorotan setelah terlibat dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan suaminya, AG (35). Insiden ini terjadi di Cipayung, Jakarta Timur, di mana Melody diduga melindas dan menyeret suaminya menggunakan mobil setelah kepergok berselingkuh dengan dua pria.

Baca Juga : Layanan Langganan iPhone Telah Dibatalkan Apple Karena Bermasalah

Detail Kasus

  • Kronologi Kejadian: Peristiwa ini bermula dari pertengkaran antara Melody dan AG setelah AG mengetahui perselingkuhan Melody. Dalam upaya melarikan diri, Melody mengemudikan mobilnya dan secara tidak sengaja melindas suaminya yang berusaha menghalangi. Akibatnya, AG mengalami luka serius, termasuk patah kaki.
  • Pernyataan Penyesalan: Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Melody mengaku menyesal atas perbuatannya. Pada awalnya, saat pemeriksaan, ia tidak menunjukkan penyesalan, namun kemudian mengakui kesalahannya di hadapan media.
  • Tindakan Hukum: Melody dijerat dengan Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT, yang dapat mengakibatkan hukuman penjara maksimal 10 tahun. Selain itu, AG juga melaporkan Melody terkait dugaan perzinaan di Polda Metro Jaya.

Pemeriksaan Kesehatan Mental

Polisi berencana melakukan pemeriksaan kesehatan mental terhadap Melody oleh ahli psikiatri di RS Polri. Hal ini dilakukan untuk memahami kondisi mentalnya setelah kejadian tersebut.

Latar Belakang

Melody dan AG telah menikah selama enam tahun dan memiliki dua anak. Perselingkuhan Melody diketahui AG sejak November 2024 melalui rekaman CCTV yang menunjukkan istrinya memasuki sebuah apartemen bersama pria lain.Kasus ini menyoroti isu kekerasan dalam rumah tangga dan dampak dari perselingkuhan dalam hubungan pernikahan.

CINTA55

Admin

Recent Posts

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad Minta Komisi I Segera Dialog Pemerintah Soal Isu Transfer Data Pribadi dalam Kesepakatan Dagang RI-AS

Berputar.id Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyikapi isu transfer data pribadi warga Indonesia…

8 jam ago

Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Kematian Diplomat Muda Kemlu, Ponsel Korban Masih Misteri

Berputar.id Polisi masih terus mendalami kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) berinisial ADP,…

8 jam ago

Polda Metro Jaya Bongkar Kasus Peredaran Uang Palsu di Tebet, Jakarta SelatanRatusan Dolar AS dan Rp 300 Juta Rupiah Palsu Disita

Berputar.id Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran uang palsu di kawasan…

8 jam ago

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Vonis Kasus Dugaan Suap PAW Harun Masiku di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat

Berputar.id Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, hari ini menjalani sidang pembacaan…

8 jam ago

Starlink Buka Kembali Pendaftaran Pelanggan Baru di Indonesia dengan Paket Mulai Rp 479 Ribu

Berputar.id Starlink, layanan internet satelit milik SpaceX, kembali membuka pendaftaran bagi pelanggan baru di Indonesia…

8 jam ago

Erika Carlina Pasrah Dihujat Usai Akui Hamil di Luar Nikah: “Apapun Risikonya Aku Terima”

Berputar.id Artis Erika Carlina mengaku tengah mengandung anak pertama tanpa menikah terlebih dahulu. Pengakuan ini…

8 jam ago