berputar.id – , -Sekitar 4.800 orang telah ditangkap sehubungan dengan pernikahan anak ilegal di India. Sedangkan 416 orang ditangkap.Ketua Menteri Negara Bagian Assam Himanta Biswa Sarma mengatakan akan terus memerangi kasus pernikahan anak ilegal.“Kami akan terus mengambil tindakan tegas untuk mengakhiri bencana sosial ini. “Assam menentang pernikahan anak,” kata Sarma seperti dikutip AFP, Minggu (22/12).
Ia menambahkan bahwa mereka yang ditangkap akan segera diadili. Ribuan orang yang Di antara mereka yang ditangkap juga terdapat orang tua yang menikahkan anaknya sebelum waktunya. Ada juga pendaftar yang menyelenggarakan pernikahan.
Sarma berjanji akan menghapuskan pernikahan anak hingga nol pada tahun 2026. Negara bagian Assam telah berjanji untuk menghapuskan pernikahan anak pada Februari 2023.Menurut data Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), terdapat 220 juta pernikahan anak di India.
Jumlahnya terus menurun dalam beberapa tahun terakhir.usia Di India, usia sah untuk pernikahan ilegal adalah 18 tahun, namun banyak anak yang dipaksa menikah. Terutama di daerah pedesaan yang miskin.
Banyak orang tua berharap pernikahan anak mereka akan meningkatkan keamanan finansial mereka.Namun kenyataannya, perempuan yang menikah dini malah putus sekolah. Mereka tinggal di rumah untuk melakukan pekerjaan rumah tangga dan memiliki masalah kesehatan karena dilahirkan terlalu muda.
Baca Juga : Bagaimana respon KKB terhadap penembakan oleh TNI-Polri
Pada tahun 2017 pengadilan India telah memutuskan bahwa hubungan seks dengan perempuan di bawah umur merupakan pemerkosaan. Keputusan ini disambut baik oleh para aktivis.
harum168