Pelaku Pencurian Motor Yang Seret Korbannya 100 Meter Ternyata Positif Narkoba

Spread the love

Berputar.id Polisi berhasil menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor di Jakarta Utara, yang menyebabkan korban, EJS (22), terseret sejauh 100 meter. Pelaku yang ditangkap adalah JE (22) dan RF (18), yang juga dinyatakan positif narkoba. Penangkapan dilakukan pada Jumat dini hari sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Kalibaru Cilincing, setelah polisi mengidentifikasi keberadaan mereka melalui analisis bukti dan keterangan saksi.

Baca Juga : 3 Pelaku Bentrok Pekerja Vs Warga Jakpus Yang Menewaskan Mandor Proyek Ditangkap

Detail Penangkapan:

  • JE ditangkap di Jalan Kalibaru, di mana polisi menemukan satu paket kecil narkoba. JE mengaku membeli narkoba tersebut di Kampung Bahari, Tanjung Priok.
  • Penangkapan JE membantu polisi dalam menangkap RF, yang ditangkap di rumahnya di Lagoa Koja bersama sepeda motor hasil curian.
  • Kedua pelaku mengakui bahwa mereka melakukan pencurian motor milik EJS bersama-sama. Motor curian tersebut telah dijual kepada seorang penadah berinisial S.

Kondisi Korban:
Korban EJS mengalami luka-luka akibat insiden tersebut dan saat ini sedang menjalani perawatan intensif. Dia terseret saat berusaha mempertahankan motornya dari pencuri yang melaju dengan kecepatan tinggi. Aksi pencurian ini menjadi viral di media sosial setelah video kejadian beredar, menunjukkan bagaimana korban berpegangan pada motornya saat terseret.Kapolsek Cilincing, Kompol Fernando Saharta, menyatakan bahwa kedua pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polsek Cilincing untuk penyidikan lebih lanjut

HARUM168

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *