Berputar.id Polisi telah menangkap tiga pria berinisial AC (36), HT (41), dan ZH (41) terkait bentrokan antara pekerja proyek dan warga di Kebon Kacang, Jakarta Pusat, yang mengakibatkan satu orang tewas. Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya Simanggara, mengungkapkan bahwa AC dan HT menyerang pekerja proyek menggunakan senjata tajam, yaitu pedang sisir dan samurai. Sementara itu, ZH berperan dalam memiting mandor proyek, AS (71), yang kemudian meninggal dunia akibat luka yang dideritanya.
Baca Juga : 10 Penemuan China Yang Mengubah Dunia
Bentrokan terjadi pada Selasa malam, 17 Desember 2024, setelah adanya keluhan dari warga mengenai pengerjaan proyek yang berlangsung hingga larut malam. Meskipun telah dilakukan mediasi antara warga dan pihak proyek, beberapa warga tetap tidak puas dengan hasil kesepakatan tersebut, yang akhirnya memicu serangan terhadap pekerja proyek.
AS, korban tewas, diketahui adalah mandor sekaligus operator ekskavator di proyek tersebut. Ia mengalami luka sayatan di lutut dan meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit. Polisi kini masih memburu dua pelaku lain berinisial ER dan IP, dengan IP diduga sebagai pelaku utama dalam penyerangan yang mengakibatkan kematian AS.
Para pelaku dikenakan pasal berlapis, termasuk pasal 338 tentang pembunuhan dan pasal 170 tentang penganiayaan secara bersama-sama, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara
Berputar.id Seorang wanita berinisial RS (36) mengalami insiden tragis ketika tercebur ke dalam sumur di…
Berputar.id Dua aplikasi milik ByteDance, yaitu CapCut dan Mobile Legends, kini telah resmi dapat diakses oleh pengguna di…
Berputar.id Uya Kuya, seorang presenter dan anggota DPR RI, menjadi sorotan publik setelah videonya yang…
Berputar.id Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jakarta Utara pada Minggu, 19 Januari 2025, ketika sebuah…
Berputar.idPemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membangun dua flyover dengan total anggaran mencapai Rp 494,46 miliar.…
Berputar.id Koalisi Pejalan Kaki (Kopeka) mengeluhkan parkir liar di trotoar depan RM Sinar Mandala dan…