berputar.id -, – Tiongkok mengeksekusi mantan sekretaris Komite Partai Komunis di wilayah Mongolia Dalam Utara Tiongkok pada Selasa (17/12) setelah ia dinyatakan bersalah melakukan korupsi.Menurut pengadilan di wilayah utara Mongolia Dalam, Li Jianping adalah mantan sekretaris komite kerja Partai Komunis untuk Zona Pengembangan Ekonomi dan Teknologi Hohhot.
Li Jianping sebelumnya dijatuhi hukuman mati karena kejahatan seperti korupsi dan penggelapan dana publik.” Disetujui oleh “Mahkamah Agung Rakyat, pada pagi hari tanggal 17 Desember 2024, Pengadilan Menengah Rakyat Liga Parit Daerah Otonomi Mongolia Dalam mengeksekusi Li Jianping sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata pengadilan dalam pernyataan yang dikutip AFP .
Li dijatuhi hukuman mati pada tahun 2022 setelah pihak berwenang menemukan bahwa dia menyalahgunakan posisinya sebagai pegawai pemerintah untuk menggelapkan dana dan mengamankan keuntungan bagi kelompok kriminal.
Pengadilan dia juga menjatuhkan hukuman mati pada Li meskipun dia mengajukan banding.“Tindakan mantan pejabat tersebut dinilai sangat serius dan menimbulkan dampak sosial yang sangat buruk,” demikian bunyi pernyataan pengadilan, Selasa.
Eksekusi ini merupakan perkembangan terbaru dalam operasi besar-besaran yang dilakukan pemerintahan Presiden Xi Jinping untuk membasmi pejabat korup.Presiden Xi Jinping memimpin kampanye besar-besaran melawan korupsi di kalangan pejabat publik sejak kekuasaannya lebih dari sepuluh tahun yang lalu.
Namun, para kritikus mengatakan bahwa kampanye tersebut juga digunakan sebagai cara untuk menyingkirkan saingan politik.Tiongkok mengklasifikasikan data eksekusi sebagai rahasia negara, sehingga sulit memperoleh data tentang jumlah orang yang dijatuhi hukuman mati oleh negara sejauh ini.
Baca Juga : sarwendah mengaku tidak menyulitkan pihak daari mantan suaminya untuk menemui anaknya
Kelompok hak asasi manusia seperti Amnesty International memperkirakan bahwa China mengeksekusi ribuan orang setiap tahun.
cinta55
Berputar.id Gathan Mahardika alias Reza, seorang pria berusia 27 tahun, ditangkap oleh polisi setelah melakukan…
Berputar.id Pemerintah Indonesia telah menyatakan menerima putusan Mahkamah Agung (MA) yang memerintahkan perbaikan aturan terkait…
Berputar.id Kasus pencabulan di Pondok Pesantren Ad-Diniyah, Duren Sawit, Jakarta Timur, melibatkan pemilik berinisial CH…
Berputar.id Seorang wanita berinisial RS (36) mengalami insiden tragis ketika tercebur ke dalam sumur di…
Berputar.id Dua aplikasi milik ByteDance, yaitu CapCut dan Mobile Legends, kini telah resmi dapat diakses oleh pengguna di…
Berputar.id Uya Kuya, seorang presenter dan anggota DPR RI, menjadi sorotan publik setelah videonya yang…