Categories: Berita Daerah

Sindikat TPPO Rekrut WNI ke Kamboja Dengan Menyamar Sebagai Petugas Pajak

Spread the love

Berputar.id Polda Metro Jaya telah mengungkap sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menggunakan modus penawaran pekerjaan di Kamboja. Seorang korban menjelaskan bahwa ia tergoda oleh iklan lowongan kerja yang ia lihat di Facebook, yang menawarkan posisi sebagai admin dengan gaji Rp 9 juta. Korban menghubungi agen yang mengaku sebagai petugas perpajakan, namun setelah tiba di Kamboja, ia mengalami penyiksaan dan eksploitasi, termasuk disetrum dan dijual ke perusahaan lain.

Baca Juga : Proses Penyelidikan Kasus Dugaan Anak Tewas Diperkosa Ayah di Jaktim Masih Berlangsung

Pengungkapan Kasus

Pada Selasa, 17 Desember 2024, Polda Metro Jaya mengkonfirmasi penangkapan tujuh tersangka terkait kasus ini. Modus operandi sindikat ini melibatkan janji pekerjaan yang tidak sesuai dengan kenyataan, di mana para korban tidak hanya tidak mendapatkan pekerjaan yang dijanjikan tetapi juga mengalami kekerasan fisik. Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu, menyatakan bahwa pihaknya akan terus mencari korban lain yang mungkin terjebak dalam jaringan ini.

Pengalaman Korban

Korban menceritakan bahwa setelah melihat iklan di media sosial, ia langsung menghubungi agen tersebut. Janji untuk bekerja sebagai admin online shop ternyata hanyalah kedok, dan ia mengalami perlakuan buruk di tempat kerja. Setelah mengalami berbagai penyiksaan, ia berhasil menghubungi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja untuk meminta bantuan pulang ke Indonesia.

Tindakan Pihak Berwenang

Pihak kepolisian kini berfokus pada upaya menemukan dan memulangkan korban-korban lain yang mungkin masih berada di Kamboja. Rovan menekankan pentingnya koordinasi dengan Divhubinter Polri dan KBRI untuk memastikan keselamatan para korban4.Kasus ini menyoroti pentingnya kewaspadaan terhadap tawaran pekerjaan yang terlalu bagus untuk menjadi kenyataan, terutama di luar negeri, serta perlunya tindakan lebih lanjut dari aparat hukum untuk menindak tegas sindikat TPPO yang beroperasi secara internasional.

CINTA55

Admin

Recent Posts

Seorang Pria di Bogor Ditangkap Polisi Setelah Melakukan Penipuan Dengan Bawa Kabur HP Wanita Kencannya

Berputar.id Gathan Mahardika alias Reza, seorang pria berusia 27 tahun, ditangkap oleh polisi setelah melakukan…

1 jam ago

Pemerintah Indonesia Menyatakan Menerima Putusan MA Soal Aturan Terkait Pinjol

Berputar.id Pemerintah Indonesia telah menyatakan menerima putusan Mahkamah Agung (MA) yang memerintahkan perbaikan aturan terkait…

1 jam ago

Pemilik Pondok Pesantren di Jakarta Timur Diduga Terlibat Pencabulan Santri

Berputar.id Kasus pencabulan di Pondok Pesantren Ad-Diniyah, Duren Sawit, Jakarta Timur, melibatkan pemilik berinisial CH…

2 jam ago

Wanita di Bogor Mandi dan Tidak Kunjung Keluar Ternyata Tewas Tercebur ke Sumur

Berputar.id Seorang wanita berinisial RS (36) mengalami insiden tragis ketika tercebur ke dalam sumur di…

3 jam ago

Aplikasi Milik ByteDance CapCut dan Mobile Legends Kini Resmi Dapat Akses di AS

Berputar.id Dua aplikasi milik ByteDance, yaitu CapCut dan Mobile Legends, kini telah resmi dapat diakses oleh pengguna di…

3 jam ago

Penjelasan Uya Kuya Yang Dikritik Ngonten Depan Bekas Rumah Kebakaran Oleh Pemilik Rumah di LA

Berputar.id Uya Kuya, seorang presenter dan anggota DPR RI, menjadi sorotan publik setelah videonya yang…

3 jam ago