Categories: Berita Daerah

Sindikat TPPO Rekrut WNI ke Kamboja Dengan Menyamar Sebagai Petugas Pajak

Spread the love

Berputar.id Polda Metro Jaya telah mengungkap sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menggunakan modus penawaran pekerjaan di Kamboja. Seorang korban menjelaskan bahwa ia tergoda oleh iklan lowongan kerja yang ia lihat di Facebook, yang menawarkan posisi sebagai admin dengan gaji Rp 9 juta. Korban menghubungi agen yang mengaku sebagai petugas perpajakan, namun setelah tiba di Kamboja, ia mengalami penyiksaan dan eksploitasi, termasuk disetrum dan dijual ke perusahaan lain.

Baca Juga : Proses Penyelidikan Kasus Dugaan Anak Tewas Diperkosa Ayah di Jaktim Masih Berlangsung

Pengungkapan Kasus

Pada Selasa, 17 Desember 2024, Polda Metro Jaya mengkonfirmasi penangkapan tujuh tersangka terkait kasus ini. Modus operandi sindikat ini melibatkan janji pekerjaan yang tidak sesuai dengan kenyataan, di mana para korban tidak hanya tidak mendapatkan pekerjaan yang dijanjikan tetapi juga mengalami kekerasan fisik. Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu, menyatakan bahwa pihaknya akan terus mencari korban lain yang mungkin terjebak dalam jaringan ini.

Pengalaman Korban

Korban menceritakan bahwa setelah melihat iklan di media sosial, ia langsung menghubungi agen tersebut. Janji untuk bekerja sebagai admin online shop ternyata hanyalah kedok, dan ia mengalami perlakuan buruk di tempat kerja. Setelah mengalami berbagai penyiksaan, ia berhasil menghubungi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja untuk meminta bantuan pulang ke Indonesia.

Tindakan Pihak Berwenang

Pihak kepolisian kini berfokus pada upaya menemukan dan memulangkan korban-korban lain yang mungkin masih berada di Kamboja. Rovan menekankan pentingnya koordinasi dengan Divhubinter Polri dan KBRI untuk memastikan keselamatan para korban4.Kasus ini menyoroti pentingnya kewaspadaan terhadap tawaran pekerjaan yang terlalu bagus untuk menjadi kenyataan, terutama di luar negeri, serta perlunya tindakan lebih lanjut dari aparat hukum untuk menindak tegas sindikat TPPO yang beroperasi secara internasional.

CINTA55

Admin

Recent Posts

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad Minta Komisi I Segera Dialog Pemerintah Soal Isu Transfer Data Pribadi dalam Kesepakatan Dagang RI-AS

Berputar.id Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyikapi isu transfer data pribadi warga Indonesia…

8 jam ago

Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Kematian Diplomat Muda Kemlu, Ponsel Korban Masih Misteri

Berputar.id Polisi masih terus mendalami kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) berinisial ADP,…

8 jam ago

Polda Metro Jaya Bongkar Kasus Peredaran Uang Palsu di Tebet, Jakarta SelatanRatusan Dolar AS dan Rp 300 Juta Rupiah Palsu Disita

Berputar.id Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran uang palsu di kawasan…

8 jam ago

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Vonis Kasus Dugaan Suap PAW Harun Masiku di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat

Berputar.id Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, hari ini menjalani sidang pembacaan…

8 jam ago

Starlink Buka Kembali Pendaftaran Pelanggan Baru di Indonesia dengan Paket Mulai Rp 479 Ribu

Berputar.id Starlink, layanan internet satelit milik SpaceX, kembali membuka pendaftaran bagi pelanggan baru di Indonesia…

8 jam ago

Erika Carlina Pasrah Dihujat Usai Akui Hamil di Luar Nikah: “Apapun Risikonya Aku Terima”

Berputar.id Artis Erika Carlina mengaku tengah mengandung anak pertama tanpa menikah terlebih dahulu. Pengakuan ini…

8 jam ago