Berputar.id Polda Metro Jaya telah mengungkap sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menggunakan modus penawaran pekerjaan di Kamboja. Seorang korban menjelaskan bahwa ia tergoda oleh iklan lowongan kerja yang ia lihat di Facebook, yang menawarkan posisi sebagai admin dengan gaji Rp 9 juta. Korban menghubungi agen yang mengaku sebagai petugas perpajakan, namun setelah tiba di Kamboja, ia mengalami penyiksaan dan eksploitasi, termasuk disetrum dan dijual ke perusahaan lain.
Baca Juga : Proses Penyelidikan Kasus Dugaan Anak Tewas Diperkosa Ayah di Jaktim Masih Berlangsung
Pada Selasa, 17 Desember 2024, Polda Metro Jaya mengkonfirmasi penangkapan tujuh tersangka terkait kasus ini. Modus operandi sindikat ini melibatkan janji pekerjaan yang tidak sesuai dengan kenyataan, di mana para korban tidak hanya tidak mendapatkan pekerjaan yang dijanjikan tetapi juga mengalami kekerasan fisik. Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu, menyatakan bahwa pihaknya akan terus mencari korban lain yang mungkin terjebak dalam jaringan ini.
Korban menceritakan bahwa setelah melihat iklan di media sosial, ia langsung menghubungi agen tersebut. Janji untuk bekerja sebagai admin online shop ternyata hanyalah kedok, dan ia mengalami perlakuan buruk di tempat kerja. Setelah mengalami berbagai penyiksaan, ia berhasil menghubungi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja untuk meminta bantuan pulang ke Indonesia.
Pihak kepolisian kini berfokus pada upaya menemukan dan memulangkan korban-korban lain yang mungkin masih berada di Kamboja. Rovan menekankan pentingnya koordinasi dengan Divhubinter Polri dan KBRI untuk memastikan keselamatan para korban4.Kasus ini menyoroti pentingnya kewaspadaan terhadap tawaran pekerjaan yang terlalu bagus untuk menjadi kenyataan, terutama di luar negeri, serta perlunya tindakan lebih lanjut dari aparat hukum untuk menindak tegas sindikat TPPO yang beroperasi secara internasional.
Berputar.id Gathan Mahardika alias Reza, seorang pria berusia 27 tahun, ditangkap oleh polisi setelah melakukan…
Berputar.id Pemerintah Indonesia telah menyatakan menerima putusan Mahkamah Agung (MA) yang memerintahkan perbaikan aturan terkait…
Berputar.id Kasus pencabulan di Pondok Pesantren Ad-Diniyah, Duren Sawit, Jakarta Timur, melibatkan pemilik berinisial CH…
Berputar.id Seorang wanita berinisial RS (36) mengalami insiden tragis ketika tercebur ke dalam sumur di…
Berputar.id Dua aplikasi milik ByteDance, yaitu CapCut dan Mobile Legends, kini telah resmi dapat diakses oleh pengguna di…
Berputar.id Uya Kuya, seorang presenter dan anggota DPR RI, menjadi sorotan publik setelah videonya yang…