Berputar.id Berkas perkara tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang menjatuhkan vonis bebas kepada Ronald Tannur telah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Pelimpahan ini dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, dengan proses serah terima yang berlangsung pada 13 Desember 2024.
Baca Juga : Fitur CBT Memberikan Dampak Positif di Pijar Sekolah Bagi Pendidikan Online di Indonesia
Kasus Suap dan Gratifikasi
Ketiga hakim yang terlibat, yaitu Erintuan Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul, ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap terkait vonis bebas Ronald Tannur dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian Dini Sera Afriyanti. Tersangka diduga menerima suap sebesar 140.000 dollar Singapura dari pengacara Lisa Rachmat, yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Proses Persidangan
Saat ini, tim JPU sedang menunggu jadwal persidangan untuk ketiga hakim tersebut di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa setelah pelimpahan berkas, mereka akan mempersiapkan surat dakwaan untuk proses lebih lanjut.
Latar Belakang Kasus
Ronald Tannur sebelumnya tidak terbukti melakukan pembunuhan menurut putusan hakim di tingkat pertama, tetapi Mahkamah Agung kemudian membatalkan vonis tersebut dan menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara setelah jaksa mengajukan kasasi. Saat ini, Ronald Tannur sudah menjalani eksekusi berdasarkan putusan Mahkamah Agung tersebut
Berputar.id Presiden Prabowo Subianto resmi menerima undangan untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Group of…
Berputar.id Pada tanggal 9 Juni 2025 yang bertepatan dengan hari Senin, masyarakat Indonesia menikmati libur…
Berputar.id Wilayah RW 3, Kelurahan Malaka Jaya, Jakarta Timur, yang sempat heboh dan dikenal dengan…
Berputar.id Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyoroti fenomena banyak ibu yang tega membuang bayinya. Dalam…
Berputar.id Penelitian terbaru yang dilakukan oleh University of the Republic of Uruguay (Udelar) dan Pompeu…
Berputar.id Artis Tyas Mirasih akan segera melaksanakan ibadah umrah dalam waktu dekat. Tidak sendiri, Tyas…