Berputar.id Seorang pria berinisial YP (28) di Kabupaten Gorontalo ditangkap setelah membunuh temannya, HN (47), pada Kamis, 12 Desember 2024. Kasus ini terjadi di Desa Isimu Raya, Kecamatan Tibawa, dan dipicu oleh rasa sakit hati YP yang dipaksa HN untuk melakukan hubungan seksual sesama jenis. Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Faisal Ariyoga Harianja, korban mengajak pelaku untuk jalan-jalan dan kemudian berusaha memaksa YP untuk berhubungan badan. Ketika YP menolak, terjadi cekcok antara keduanya.
Setelah perdebatan, YP menyerang HN dengan memukul kepala korban menggunakan batu. Meskipun HN berusaha melarikan diri, ia terjatuh dan tidak dapat menghindari serangan tersebut. Akibatnya, HN mengalami luka fatal dan dinyatakan meninggal di tempat kejadian. Penemuan mayatnya yang mengenaskan menambah ketegangan dalam kasus ini.
YP kini menghadapi proses hukum atas tindakan pembunuhan tersebut
Berputar.id Mitra dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan, menjalani pemeriksaan oleh…
Berputar.id Seorang wanita berinisial TNA (32) berhasil diamankan polisi setelah melakukan penipuan dengan modus mengedit…
Berputar.id Bareskrim Polri resmi melimpahkan berkas perkara Warga Negara Ukraina, Roman Nazarenko, tersangka kasus laboratorium…
Berputar.id Anggota DPRD Sumatera Utara, Megawati Zebua, melaporkan pemilik akun TikTok @polostakberdosa ke Polda Sumut…
Berputar.id Cristina Balan, mantan engineer Tesla yang dikenal sebagai whistleblower atas isu keselamatan desain kendaraan,…
Berputar.id Ibunda dari penyanyi dangdut Cici Paramida dan Siti KDI, Hj Roesnaedi, meninggal dunia pada…