Berputar.id Seorang pria berinisial YP (28) di Kabupaten Gorontalo ditangkap setelah membunuh temannya, HN (47), pada Kamis, 12 Desember 2024. Kasus ini terjadi di Desa Isimu Raya, Kecamatan Tibawa, dan dipicu oleh rasa sakit hati YP yang dipaksa HN untuk melakukan hubungan seksual sesama jenis. Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Faisal Ariyoga Harianja, korban mengajak pelaku untuk jalan-jalan dan kemudian berusaha memaksa YP untuk berhubungan badan. Ketika YP menolak, terjadi cekcok antara keduanya.
Setelah perdebatan, YP menyerang HN dengan memukul kepala korban menggunakan batu. Meskipun HN berusaha melarikan diri, ia terjatuh dan tidak dapat menghindari serangan tersebut. Akibatnya, HN mengalami luka fatal dan dinyatakan meninggal di tempat kejadian. Penemuan mayatnya yang mengenaskan menambah ketegangan dalam kasus ini.
YP kini menghadapi proses hukum atas tindakan pembunuhan tersebut
Berputar.id Ditreskrimum Polda Jawa Timur telah menyiapkan mekanisme pengembalian dokumen yang sebelumnya ditahan oleh tersangka…
Berputar.id Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan momen menegangkan seorang wanita yang melahirkan secara…
Berputar.id Seorang warga Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), bernama Norman Habibie melaporkan kejadian yang menimpanya…
Berputar.id Mulai 1 Juni 2025, Korps Lalu Lintas Polri resmi memulai tahap sosialisasi terkait kendaraan…
Berputar.id Dakota Johnson, aktris yang dikenal lewat perannya di film Fifty Shades of Grey, hampir mengalami…
Berputar.id Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Bekasi menggelar razia terhadap warga binaan yang berhasil…