Berputar.id Seorang pria berinisial YP (28) di Kabupaten Gorontalo ditangkap setelah membunuh temannya, HN (47), pada Kamis, 12 Desember 2024. Kasus ini terjadi di Desa Isimu Raya, Kecamatan Tibawa, dan dipicu oleh rasa sakit hati YP yang dipaksa HN untuk melakukan hubungan seksual sesama jenis. Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Faisal Ariyoga Harianja, korban mengajak pelaku untuk jalan-jalan dan kemudian berusaha memaksa YP untuk berhubungan badan. Ketika YP menolak, terjadi cekcok antara keduanya.
Setelah perdebatan, YP menyerang HN dengan memukul kepala korban menggunakan batu. Meskipun HN berusaha melarikan diri, ia terjatuh dan tidak dapat menghindari serangan tersebut. Akibatnya, HN mengalami luka fatal dan dinyatakan meninggal di tempat kejadian. Penemuan mayatnya yang mengenaskan menambah ketegangan dalam kasus ini.
YP kini menghadapi proses hukum atas tindakan pembunuhan tersebut
Berputar.id Seorang wanita berinisial RS (36) mengalami insiden tragis ketika tercebur ke dalam sumur di…
Berputar.id Dua aplikasi milik ByteDance, yaitu CapCut dan Mobile Legends, kini telah resmi dapat diakses oleh pengguna di…
Berputar.id Uya Kuya, seorang presenter dan anggota DPR RI, menjadi sorotan publik setelah videonya yang…
Berputar.id Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jakarta Utara pada Minggu, 19 Januari 2025, ketika sebuah…
Berputar.idPemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membangun dua flyover dengan total anggaran mencapai Rp 494,46 miliar.…
Berputar.id Koalisi Pejalan Kaki (Kopeka) mengeluhkan parkir liar di trotoar depan RM Sinar Mandala dan…