Berputar.id Seorang pria berinisial YP (28) di Kabupaten Gorontalo ditangkap setelah membunuh temannya, HN (47), pada Kamis, 12 Desember 2024. Kasus ini terjadi di Desa Isimu Raya, Kecamatan Tibawa, dan dipicu oleh rasa sakit hati YP yang dipaksa HN untuk melakukan hubungan seksual sesama jenis. Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Faisal Ariyoga Harianja, korban mengajak pelaku untuk jalan-jalan dan kemudian berusaha memaksa YP untuk berhubungan badan. Ketika YP menolak, terjadi cekcok antara keduanya.
Setelah perdebatan, YP menyerang HN dengan memukul kepala korban menggunakan batu. Meskipun HN berusaha melarikan diri, ia terjatuh dan tidak dapat menghindari serangan tersebut. Akibatnya, HN mengalami luka fatal dan dinyatakan meninggal di tempat kejadian. Penemuan mayatnya yang mengenaskan menambah ketegangan dalam kasus ini.
YP kini menghadapi proses hukum atas tindakan pembunuhan tersebut
Berputar.id Menteri Agama Nasaruddin Umar memberikan tanggapan terkait maraknya kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi…
Berputar.id Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB), Profesor Arif Satria, memberikan apresiasi tinggi terhadap penyelenggaraan Hoegeng…
Berputar.id Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menggerebek markas judi online (judol) di tiga lokasi…
Berputar.id Aksi pencurian tabung gas LPG ukuran 3 kilogram oleh seorang pemulung di sebuah warung…
Berputar.id Google Chrome masih mendominasi pasar browser global pada tahun 2025 dengan menguasai pangsa pasar…
Berputar.id Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Hendrik Lo, ayah dari artis Sarwendah,…