Categories: Selebrity

Harvey Moeis Dituntut 12 Tahun Bui dan Denda Rp 1 M Dalam Kasus Korupsi Pengelolaan Timah

Spread the love

Berputar.id Harvey Moeis, suami dari artis Sandra Dewi, dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman penjara selama 12 tahun dalam kasus korupsi dan pencucian uang terkait pengelolaan timah di Indonesia. Tuntutan ini dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada hari Senin, 9 Desember 2024, setelah sidang berlangsung dari pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB.

Baca Juga : WhatsApp Rancang Fitur Pengingat Pengguna Kalau Ada Pesan Belum Dibaca

Rincian Tuntutan

  1. Hukuman Penjara: JPU meminta agar Harvey Moeis dijatuhi hukuman penjara selama 12 tahun, dikurangi waktu yang telah dijalani dalam tahanan.
  2. Denda: Selain hukuman penjara, Harvey juga dituntut untuk membayar denda sebesar Rp 1 miliar. Jika tidak mampu membayar denda tersebut, dia akan diganti dengan pidana kurungan selama satu tahun.
  3. Uang Pengganti: JPU menuntut agar Harvey mengganti kerugian negara sebesar Rp 210 miliar. Apabila Harvey tidak dapat membayar, harta bendanya akan disita dan dilelang untuk menutupi kerugian tersebut. Jika tidak ada harta yang cukup, dia akan menjalani hukuman tambahan selama enam tahun.

Alasan Tuntutan

Jaksa menyatakan bahwa Harvey terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang merugikan keuangan negara hingga Rp 300 triliun. Dalam dakwaan, dia diduga terlibat dalam praktik korupsi yang melibatkan pengelolaan timah secara ilegal dan meminta bagian dari keuntungan kepada pihak-pihak smelter. JPU juga mencatat bahwa Harvey berbelit-belit dalam memberikan keterangan di pengadilan dan tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi.

Konteks Kasus

Kasus ini melibatkan pengelolaan komoditas timah oleh PT Timah Tbk antara tahun 2015 hingga 2022, di mana Harvey diduga melakukan kongkalikong dengan pihak lain untuk mendapatkan keuntungan pribadi dari praktik ilegal tersebut.Sandra Dewi, yang merupakan istri dari Harvey Moeis, tidak hadir dalam sidang tersebut dan hanya memantau dari rumah

CINTA55

Admin

Recent Posts

Seorang Pria di Bogor Ditangkap Polisi Setelah Melakukan Penipuan Dengan Bawa Kabur HP Wanita Kencannya

Berputar.id Gathan Mahardika alias Reza, seorang pria berusia 27 tahun, ditangkap oleh polisi setelah melakukan…

5 jam ago

Pemerintah Indonesia Menyatakan Menerima Putusan MA Soal Aturan Terkait Pinjol

Berputar.id Pemerintah Indonesia telah menyatakan menerima putusan Mahkamah Agung (MA) yang memerintahkan perbaikan aturan terkait…

5 jam ago

Pemilik Pondok Pesantren di Jakarta Timur Diduga Terlibat Pencabulan Santri

Berputar.id Kasus pencabulan di Pondok Pesantren Ad-Diniyah, Duren Sawit, Jakarta Timur, melibatkan pemilik berinisial CH…

5 jam ago

Wanita di Bogor Mandi dan Tidak Kunjung Keluar Ternyata Tewas Tercebur ke Sumur

Berputar.id Seorang wanita berinisial RS (36) mengalami insiden tragis ketika tercebur ke dalam sumur di…

6 jam ago

Aplikasi Milik ByteDance CapCut dan Mobile Legends Kini Resmi Dapat Akses di AS

Berputar.id Dua aplikasi milik ByteDance, yaitu CapCut dan Mobile Legends, kini telah resmi dapat diakses oleh pengguna di…

6 jam ago

Penjelasan Uya Kuya Yang Dikritik Ngonten Depan Bekas Rumah Kebakaran Oleh Pemilik Rumah di LA

Berputar.id Uya Kuya, seorang presenter dan anggota DPR RI, menjadi sorotan publik setelah videonya yang…

6 jam ago