Berputar.id Polres Metro Tangerang Selatan baru-baru ini mengungkap sindikat perjudian online internasional, menangkap tujuh tersangka yang terlibat dalam operasi tersebut. Hal ini diumumkan Kapolri, AKBP Victor Inkiriwang, saat konferensi pers pada 6 Desember 2024. Operasi ini sejalan dengan inisiatif pemerintah Indonesia untuk memerangi perjudian online, seperti yang ditekankan oleh program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga : Alasan Microsoft Tidak Mau Turunkan Syarat Minimal Windows 11
Kasus ini muncul dari patroli siber yang dilakukan oleh polisi, yang mengarah pada identifikasi situs web yang diduga memfasilitasi perjudian online. Penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa operasi itu berbasis di sebuah gedung komersial di Kembangan, Jakarta Barat. Polisi menyita banyak barang selama operasi, termasuk:
Para tersangka menghadapi beberapa tuduhan berdasarkan hukum Indonesia, termasuk Pasal 303 KUHP tentang perjudian dan pasal-bagian terkait dari Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Jika terbukti bersalah, mereka bisa menghadapi hukuman hingga sepuluh tahun penjara.Polisi juga mengindikasikan bahwa operasi ini mungkin terhubung ke jaringan yang lebih luas yang melibatkan hubungan ke Kamboja
Berputar.id Gathan Mahardika alias Reza, seorang pria berusia 27 tahun, ditangkap oleh polisi setelah melakukan…
Berputar.id Pemerintah Indonesia telah menyatakan menerima putusan Mahkamah Agung (MA) yang memerintahkan perbaikan aturan terkait…
Berputar.id Kasus pencabulan di Pondok Pesantren Ad-Diniyah, Duren Sawit, Jakarta Timur, melibatkan pemilik berinisial CH…
Berputar.id Seorang wanita berinisial RS (36) mengalami insiden tragis ketika tercebur ke dalam sumur di…
Berputar.id Dua aplikasi milik ByteDance, yaitu CapCut dan Mobile Legends, kini telah resmi dapat diakses oleh pengguna di…
Berputar.id Uya Kuya, seorang presenter dan anggota DPR RI, menjadi sorotan publik setelah videonya yang…