Berputar.id Tahanan berinisial EB (34) yang terlibat dalam kasus pencabulan anak ditemukan tewas di sel tahanan Kejaksaan Kota Batam, diduga akibat bunuh diri. Menurut Kapolsek Sekupang, Kompol Benhur Gultom, EB dititipkan di sel tahanan setelah proses berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P21) oleh Jaksa Penuntut Umum pada pagi hari yang sama.
Baca Juga : 5 Ton Ikan Dalam Mobil Angkut Dirampok di Jakut, Ini Faktanya
Pada pukul 10.00 WIB, EB dibawa ke Kejaksaan Negeri Batam dan dikunci di dalam sel oleh petugas. Sekitar 50 menit kemudian, petugas mendengar teriakan dari dalam sel yang menyebutkan adanya orang yang gantung diri. Ketika petugas tiba di lokasi, mereka menemukan EB tergantung dengan kain di lehernya yang terjerat pada jeruji besi ventilasi.
EB kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara Polda Kepri untuk perawatan medis, namun nyawanya tidak tertolong. Hasil pemeriksaan saksi-saksi menyimpulkan bahwa kematian EB diduga akibat bunuh diri, dan peristiwa tersebut telah dilaporkan ke Polsek Batam Kota untuk penyelidikan lebih lanjut.