Berputar.id – Balai Besar Pengawasan Makanan dan Obat (BPOM) Palangkaraya meminta makanan dan minuman (mamin) yang tidak layak konsumsi dilarang dijual melainkan di-retur.
Sebanyak 38 item mamin ditemukan tidak layak konsumsi saat pemeriksaan di sejumlah swalayan di Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
“Tadi kita menemukan ada 38 item makanan yang kadaluarsa dan kemasan rusak, jadi kita minta pelaku usaha untuk melakukan retur ke distributor resminya. Yang kadaluarsa kita minta pihak toko yang memusnahkan,” kata Ketua Tim Kerja Balai POM Palangka Raya, Nurfadilla, Rabu, 3 Desember 2024.
Sebagian besar makan yang rusak tersebut makan kaleng. Sehingga makanan tersebut harus ditarik agar tdak dibeli masyarakat. Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih teliti dalam membeli produk makanan dengan memperhatikan tanggal kadaluarsa serta kemasan makanan yaag akan dibeli.
“Masyarakat juga harus lebih jeli membeli makanan kemasan terutama produk kemasan kaleng. Itu harus dilihat kemasannya dan expirednya. Kalau kemasannya penyok lapisan dalam rusak, itu oksidasi di dalamnya jadi kemungkinan bakteri tumbuh,” jelasnya
Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan mamin yang dikonsumsi masyarakat aman dan sehat terutama menjelang Natal tahun 2024 dan Tahun Baru 2025.
Kegiatan ini melibatkan juga Dinas Kesehatan Kotim. Pada kesempatan ini, Kepala Dinas Kesehatan Kotim Umar Kaderi mengungkapkan, kegiatan pengawasan makanan dan minuman ini merupakan agenda rutin yang dilakukan oleh BPOM Palangka Raya, baik pada saat menjelang Nataru maupun pada hari-hari besar keagamaan.
“Kami sangat apresiasi terkait dengan kegiatan ini yang sudah dilakukan oleh BPOM. Kami disini hanya memfasilitasi kegiatan ini bekerjasama dengan Dinas Koperasi, UKM, Industri dan Perdagangan serta Satpol PP,” ujarnya.
Dirinya berharap pengawasan yang dilakukan ini salah suatu kewajiban bagi pemerintah agar konsumen yang ada di Kabupaten Kotim merasa aman untuk mengkonsumsi makanan yang diperjualbelikan oleh para pedagang.
Baca juga : Laga Liverpool Vs Newcastle Berakhir Imbang 3-3
“Kita berharap ada efek jera terhadap para penjual, pada pelaku usaha yang mengedarkan barang-barangnya yang tidak layak konsumsi, karena tidak ada lagi pelaku usaha yang menjual tidak sesuai aturan. Masyarakat merasa aman untuk mengkonsumsi makanannya, ” harapnya.