Berputar.id Perampokan truk yang mengangkut 5 ton ikan terjadi di kawasan pesisir Jakarta Utara pada siang hari, tepatnya pada Minggu, 1 Desember 2024. Berikut adalah sejumlah fakta terkait peristiwa tersebut:
Baca Juga : Alasan Kemenperin Mendorong Investasi Apple Bangun Pabrik iPhone di Indonesia
Kronologi Perampokan
- Awal Kejadian: Pria berinisial AS menyuruh karyawannya, BS, untuk memuat ikan salem di PT GSI. Truk yang digunakan sudah terisi ikan seberat 5 ton pada pagi hari sekitar pukul 09.30 WIB.
- Momen Perampokan: Sekitar pukul 10.00 WIB, saat BS melintas di Jalan Hiu Raya Pelabuhan Muara Baru, sebuah mobil Toyota Yaris berwarna silver mendekati truk dan memintanya berhenti.
Pelaku Terlibat
- Jumlah Pelaku: Terdapat lebih dari dua orang yang terlibat dalam perampokan ini. Setelah mobil berhenti, seorang wanita berinisial C keluar dari mobil bersama tiga pria lainnya dan langsung mencabut kunci truk yang dikendarai oleh BS.
Permintaan Pembayaran
- Misteri Bayar-Membayar: Pelaku meminta BS untuk memberi tahu bosnya, AS, agar membayar sejumlah uang. Wanita C mengirim pesan kepada AS, mengingatkan bahwa jika tidak membayar dalam waktu dua hari, mobil dan muatan akan menjadi miliknya.
Kerugian Materiil
- Nilai Kerugian: Korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 583 juta akibat kehilangan truk beserta muatan ikan.
Penangkapan Pelaku
- Tindakan Polisi: Dua orang pelaku, yaitu pria berinisial SH dan wanita berinisial CA, telah ditangkap oleh polisi pada Rabu, 4 Desember 2024. Mereka kini sedang diperiksa lebih lanjut di Polsek Kawasan Muara Baru.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mengungkap seluruh pelaku yang terlibat.