Berputar.id Peristiwa tragis terjadi di Cilandak, Jakarta Selatan, di mana seorang remaja berinisial MAS (14) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ayahnya, APW (40), dan neneknya, RM (69), serta melukai ibunya, AP (40). Kejadian ini berlangsung pada dini hari tanggal 30 November 2024, ketika MAS diduga menikam anggota keluarganya saat mereka sedang tidur
Baca Juga : Tips Membaca Chat WhatsApp Tanpa Perlu Buka Agar Tidak Ketahuan
MAS kini tidak ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan karena statusnya sebagai anak di bawah umur. Menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak, ia akan dititipkan di rumah aman (safe house) milik Badan Pemasyarakatan Kementerian Sosial
Ia dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 KUHP serta Pasal 44 ayat 2 dan 3 Undang-Undang KDRT.
Polisi masih mendalami motif di balik tindakan MAS. Meskipun ada spekulasi mengenai tekanan akademis dari orang tua, pihak kepolisian menyatakan bahwa MAS tidak merasa ditekan untuk belajar. Ia mengaku bahwa tuntutan belajar merupakan hal biasa dan tidak memberatkan baginya
Penyidik juga sedang menunggu hasil pemeriksaan psikologis untuk mendapatkan pemahaman lebih dalam mengenai kondisi mental MAS.
Dari keterangan yang diperoleh, MAS dikenal sebagai anak yang sopan dan penurut. Tidak ada riwayat gangguan kejiwaan yang ditemukan dalam pemeriksaan awal. Keluarganya juga tidak menunjukkan adanya perseteruan yang signifikan sebelum kejadian tersebut
Pihak kepolisian berencana untuk melibatkan ahli psikologi forensik untuk menganalisis lebih lanjut perilaku dan latar belakang MAS.Peristiwa ini mengguncang masyarakat setempat dan memunculkan pertanyaan mengenai faktor-faktor yang dapat memicu tindakan kekerasan oleh remaja.
Berputar.id Gathan Mahardika alias Reza, seorang pria berusia 27 tahun, ditangkap oleh polisi setelah melakukan…
Berputar.id Pemerintah Indonesia telah menyatakan menerima putusan Mahkamah Agung (MA) yang memerintahkan perbaikan aturan terkait…
Berputar.id Kasus pencabulan di Pondok Pesantren Ad-Diniyah, Duren Sawit, Jakarta Timur, melibatkan pemilik berinisial CH…
Berputar.id Seorang wanita berinisial RS (36) mengalami insiden tragis ketika tercebur ke dalam sumur di…
Berputar.id Dua aplikasi milik ByteDance, yaitu CapCut dan Mobile Legends, kini telah resmi dapat diakses oleh pengguna di…
Berputar.id Uya Kuya, seorang presenter dan anggota DPR RI, menjadi sorotan publik setelah videonya yang…