Berputar.id Pengasuh daycare di Sawangan, Depok, Jawa Barat, bernama Seftyana (35), ditangkap karena diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang bayi berinisial KCB yang berusia 1 tahun 3 bulan. Kejadian ini terjadi pada Senin, 2 Desember 2024, ketika orang tua korban menitipkan anak mereka di daycare tersebut sejak Agustus 2024, dengan waktu penitipan dari pukul 05.30 hingga 19.30 WIB.
Baca Juga : Remaja Bunuh Ayah-Nenek di Jaksel Tidak Memiliki Riwayat Gangguan Jiwa
Menurut Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana, peristiwa ini bermula ketika KCB bangun dan menangis karena buang air besar. Seftyana kemudian mengambil air panas untuk memandikan korban. Saat korban terus menangis saat dibersihkan, Seftyana merasa kesal dan menyiramkan air panas ke tubuh KCB, yang mengakibatkan kulitnya melepuh.
Penganiayaan ini terungkap setelah seorang pengasuh lain di daycare melaporkan kejadian tersebut kepada orang tua korban. Akibat luka bakar yang dialami KCB, orang tua korban segera melaporkan insiden ini ke pihak berwajib. Setelah kejadian, Seftyana juga menyiramkan air dingin ke tubuh korban untuk meredakan luka bakar tersebut. Korban kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.