Berputar.id Venna Melinda telah resmi diputus cerai oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan secara verstek setelah mengajukan gugatan cerai selama setahun dengan tiga kali percobaan. Menurut Suryana, humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, keputusan ini diambil karena Venna hanya mengajukan gugatan perceraian tanpa tuntutan harta gana-gini.
Baca Juga : Remaja Bunuh Ayah-Nenek di Jaksel Menurut Pihak Sekolah Adalah Siswa Cerdas
Dalam dua gugatan sebelumnya, Venna juga menuntut nafkah dan mut’ah, namun dalam putusan kali ini, dia hanya fokus pada perceraian. Suryana menjelaskan bahwa perbedaan ini muncul karena sebelumnya Ferry Irawan yang mengajukan gugatan balik, sedangkan kini Venna yang mengajukan gugatan tunggal.
Pengadilan mengabulkan gugatan Venna dengan alasan adanya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Ferry. Kasus ini pernah menjadi sorotan publik dan melibatkan putusan pengadilan sebelumnya terkait tindakan KDRT yang terjadi di Kediri. Suryana menambahkan bahwa Ferry tidak hadir dalam sidang-sidang sebelumnya meskipun sudah dipanggil secara resmi, sehingga proses dilanjutkan hingga pembuktian dan akhirnya putusan dibacakan.
Keputusan ini menandai akhir dari proses hukum yang panjang bagi Venna Melinda, yang kini dapat melanjutkan hidupnya setelah mengalami situasi sulit akibat KDRT.
Berputar.id Presiden Prabowo Subianto resmi menerima undangan untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Group of…
Berputar.id Pada tanggal 9 Juni 2025 yang bertepatan dengan hari Senin, masyarakat Indonesia menikmati libur…
Berputar.id Wilayah RW 3, Kelurahan Malaka Jaya, Jakarta Timur, yang sempat heboh dan dikenal dengan…
Berputar.id Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyoroti fenomena banyak ibu yang tega membuang bayinya. Dalam…
Berputar.id Penelitian terbaru yang dilakukan oleh University of the Republic of Uruguay (Udelar) dan Pompeu…
Berputar.id Artis Tyas Mirasih akan segera melaksanakan ibadah umrah dalam waktu dekat. Tidak sendiri, Tyas…