Categories: Berita Luar Negri

21 WNI Korban Penipuan Kerja Judi Daring Dipulangkan dari Myanmar

Spread the love

Berputar.id – Sebanyak 21 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban perdagangan orang (TPPO) dipulangkan dari wilayah konflik Myawaddy, Myanmar.


Kementerian Luar Negeri RI bersama Kedutaan Besar RI (KBRI) di Yangon dan Bangkok berhasil memfasilitasi pembebasan para WNI tersebut. Mereka tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta pada Jumat (29/11) pukul 22.10 WIB.

Para WNI itu mulanya direkrut dengan janji untuk bekerja di Thailand pada Maret hingga Juli 2024. Namun setiba di lokasi, mereka justru disekap dan dipaksa bekerja sebagai online scammer dan judi daring di Myawaddy.

Bukan saja dipaksa bekerja tidak sesuai janji, mereka juga disebut mengalami berbagai bentuk kekerasan fisik.

Kemlu menerima aduan kasus ini pertama kali pada Agustus 2024 dan langsung berkoordinasi dengan KBRI di Yangon dan Myanmar untuk mengupayakan pembebasan.

Dalam upaya pembebasan tersebut dilakukan pengiriman nota diplomatik ke pemerintah, Kementerian Luar Negeri dan Kepolisian Myanmar. Selain itu juga digelar pertemuan dengan otoritas setempat dan komunikasi dengan jejaring lokal di Myawaddy.

Setelah melalui proses tersebut, pada 15 Oktober 21 WNI itu berhasil dibebaskan dan dibawa ke Thailand lewat jalur darat.

Sejak 2020 hingga November 2024, Indonesia telah menyelesaikan 5.118 kasus penipuan online yang tersebar di sembilan negara. Di Myanmar sejak 2023 Kemlu telah menyelesaikan 196 kasus WNI yang terjebak dalam kasus perusahaan online scam di Myawaddy.

Meski demikian kasus baru terus bermunculan. Kemlu RI pun mengimbau agar WNI lebih berhati-hati, terutama terhadap tawaran bekerja di luar negeri khususnya di kawasan Asia Tenggara.

Baca juga : Baznas salurkan 5.000 paket makanan bergizi untuk kaum duafa di Bekasi

“Selalu pastikan kebenaran lowongan pekerjaan yang diterima melalui instansi resmi dan hanya berangkat bekerja ke luar negeri sesuai prosedur yang berlaku untuk menghindari risiko menjadi korban TPPO atau kerja paksa,” demikian keterangan Kemlu RI.

Harum168

Admin

Recent Posts

Ketua MKD DPR Apresiasi Panen Raya Serentak Polri, Dukung Penuh Aksi Kapolri Menuju Swasembada Pangan

Berputar.id Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, memberikan apresiasi tinggi terhadap…

13 jam ago

Presiden Prabowo Makan Siang Bersama Timnas Indonesia, Beri Semangat Jelang Hadapi Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Berputar.id Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengadakan makan siang bersama Timnas Sepakbola Indonesia di kediaman…

14 jam ago

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Serahkan 9.648 Hewan Kurban untuk Disalurkan ke yang Membutuhkan

Berputar.id Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyerahkan hewan kurban berupa sapi dan kambing kepada…

14 jam ago

Sapi Kurban 550 Kg Tercebur Kolam Renang Bekas, Gulkarmat Jaksel Sigap Evakuasi

Berputar.id Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Selatan berhasil mengevakuasi seekor sapi kurban…

14 jam ago

Telkom Solution Perkuat Perlindungan Data Nasional melalui Kemitraan Strategis dengan Thales

Berputar.id PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk melalui Telkom Solution semakin memperkokoh perlindungan data nasional dengan…

14 jam ago

Dewi Perssik Berkurban 17 Ekor Sapi di Jakarta dan Kampung Halaman, Ungkap Kebahagiaan Berbagi

Berputar.id Pedangdut ternama Dewi Perssik menunjukkan kepeduliannya di momen Idul Adha tahun ini dengan mengurbankan…

14 jam ago