Berputar.id Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jakarta akan memulai uji coba penarikan retribusi sampah pada Desember 2024. Kepala DLH DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menyatakan bahwa uji coba ini dilakukan sambil menunggu penetapan mekanisme sistem pembayaran yang akan diterapkan secara non-tunai, melalui metode seperti ARIS dan E-banking.
Baca Juga : Seorang Pria Meninggal Dengan Bersimbah Darah Diduga Dibunuh di Bogor
Asep menggarisbawahi bahwa warga Jakarta tidak perlu khawatir mengenai retribusi ini, karena setiap rumah dapat terbebaskan dari kewajiban membayar jika mereka aktif memilah sampah. Setiap rumah hanya perlu melakukan pemilahan sampah minimal dua kali sebulan ke Bank Sampah untuk mendapatkan pembebasan retribusi.
Retribusi sampah akan dibedakan berdasarkan klasifikasi daya listrik rumah tangga, dengan rincian sebagai berikut:
Untuk kegiatan usaha, retribusi akan dikenakan berdasarkan skala fasilitas dan dihitung per ton sampah. Asep juga menekankan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pemilahan sampah
Berputar.id Cristina Balan, mantan engineer Tesla yang dikenal sebagai whistleblower atas isu keselamatan desain kendaraan,…
Berputar.id Ibunda dari penyanyi dangdut Cici Paramida dan Siti KDI, Hj Roesnaedi, meninggal dunia pada…
Berputar.id Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap sosok teman yang memberikan uang palsu kepada mantan artis…
Berputar.id Komisaris Taman Safari Indonesia, Tony Sumampouw, mengungkapkan bahwa sebagian besar eks pemain sirkus Oriental…
Berputar.id Gunung Lewotobi Laki-laki yang terletak di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, kembali mengalami…
Berputar.id Aktivitas bongkar-muat barang di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, menyebabkan kemacetan parah di kawasan…