Berputar.id Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jakarta akan memulai uji coba penarikan retribusi sampah pada Desember 2024. Kepala DLH DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menyatakan bahwa uji coba ini dilakukan sambil menunggu penetapan mekanisme sistem pembayaran yang akan diterapkan secara non-tunai, melalui metode seperti ARIS dan E-banking.
Baca Juga : Seorang Pria Meninggal Dengan Bersimbah Darah Diduga Dibunuh di Bogor
Asep menggarisbawahi bahwa warga Jakarta tidak perlu khawatir mengenai retribusi ini, karena setiap rumah dapat terbebaskan dari kewajiban membayar jika mereka aktif memilah sampah. Setiap rumah hanya perlu melakukan pemilahan sampah minimal dua kali sebulan ke Bank Sampah untuk mendapatkan pembebasan retribusi.
Retribusi sampah akan dibedakan berdasarkan klasifikasi daya listrik rumah tangga, dengan rincian sebagai berikut:
Untuk kegiatan usaha, retribusi akan dikenakan berdasarkan skala fasilitas dan dihitung per ton sampah. Asep juga menekankan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pemilahan sampah
Berputar.id Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengajak seluruh jajaran di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk menjadikan Kemnaker…
Berputar.id Seorang pria berinisial R di Bekasi ditangkap setelah melakukan perbuatan bejat dengan memperkosa anak…
Berputar.id Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil menggagalkan praktik penyelundupan benih bening lobster (BBL) ilegal sebanyak…
Berputar.id Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), secara terbuka mengungkapkan alasan di balik kehadirannya…
Berputar.id Guru Besar Hukum Digital dan Kekayaan Intelektual Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad), Prof. Ahmad…
Berputar.id Prilly Latuconsina kembali menjadi sorotan publik terkait penampilannya yang kini terlihat lebih dewasa dan…