Berputar.id Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jakarta akan memulai uji coba penarikan retribusi sampah pada Desember 2024. Kepala DLH DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menyatakan bahwa uji coba ini dilakukan sambil menunggu penetapan mekanisme sistem pembayaran yang akan diterapkan secara non-tunai, melalui metode seperti ARIS dan E-banking.
Baca Juga : Seorang Pria Meninggal Dengan Bersimbah Darah Diduga Dibunuh di Bogor
Asep menggarisbawahi bahwa warga Jakarta tidak perlu khawatir mengenai retribusi ini, karena setiap rumah dapat terbebaskan dari kewajiban membayar jika mereka aktif memilah sampah. Setiap rumah hanya perlu melakukan pemilahan sampah minimal dua kali sebulan ke Bank Sampah untuk mendapatkan pembebasan retribusi.
Retribusi sampah akan dibedakan berdasarkan klasifikasi daya listrik rumah tangga, dengan rincian sebagai berikut:
Untuk kegiatan usaha, retribusi akan dikenakan berdasarkan skala fasilitas dan dihitung per ton sampah. Asep juga menekankan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pemilahan sampah
Berputar.id Polisi akhirnya menetapkan Dokter YA sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap pasien…
Berputar.id Polisi menangkap seorang pria berinisial ES (37) yang melakukan perampasan sepeda motor milik warga…
Berputar.id Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menargetkan pengadaan 2.000 bus listrik Transjakarta pada tahun 2029. Saat ini,…
Berputar.id Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melaksanakan tradisi berbagi di momen Idul Adha dengan menyerahkan 47…
Berputar.id Akun Instagram yang diduga memuat konten judi online dan sempat di-follow oleh Wakil Presiden…
Berputar.id Nikita Mirzani resmi dipindahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu setelah berkas kasus dugaan…