Categories: Berita Luar Negri

Israel Bisa Musnahakan Setengah Populasi Gaza dalam 2 Tahun

Spread the love

Berputar.id – Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich mengatakan negaranya akan mengurangi separuh populasi Jalur Gaza di Palestina dalam waktu dua tahun.

Dalam pernyataannya pada pertemuan Dewan Yesha pada Rabu (27/11), Smotrich berjanji akan mengurangi separuh populasi Jalur Gaza untuk warga Israel. Hal tersebut diungkapkan Smotrich karena agresi brutal Israel di Jalur Gaza sejak Oktober 2023 telah menewaskan lebih dari 44.000 warga Palestina di wilayah tersebut, terutama anak-anak dan bayi. Wanita.

Ia mengulangi seruannya bahwa Israel “dapat dan harus menduduki Jalur Gaza.”

“Kita tidak perlu takut dengan kata ini (invasi). “Ada kemungkinan untuk menciptakan situasi di mana populasi Gaza akan berkurang setengahnya dalam dua tahun,” ujarnya, seperti dikutip Middle East Eye (MEE).

Ini kesebelas kalinya Smotrich melontarkan pernyataan kontroversial seperti itu. Menteri keuangan sayap kanan Israel sudah ada sejak lama mengajak Israel untuk menduduki wilayah Palestina.
“Untuk mendapatkan kembali para sandera (sandera Israel di Gaza), kita harus menduduki Gaza utara sepenuhnya dan memberitahu Hamas bahwa jika mereka tidak mengembalikan para sandera, kita akan tinggal di sana selamanya, sehingga Gaza akan kehilangan sepertiga wilayahnya yang disandera. , ujarnya pada 18 November, dikutip Anadolu Agency.

Sejak dimulainya agresi pada bulan Oktober 2023, Israel telah berubah Gaza adalah penjara terbuka terbesar di dunia. Agresi ini memaksa sekitar 2,3 juta warga Gaza menghadapi bencana kemanusiaan, yakni sulitnya memperoleh pangan, air, dan obat-obatan.

Agresi Israel di Gaza telah menewaskan lebih dari 44.000 orang dan melukai lebih dari 104.600 orang. Kebanyakan korbannya adalah anak-anak dan perempuan.

Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) akhirnya mengeluarkan surat perintah penangkapan pada tanggal 21 November. melawan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant atas dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang di Palestina.

Baca juga : Jelang Gencatan Senjata, Israel Serang Situs Hizbullah di Suriah

Akibatnya, negara-negara anggota ICC wajib menangkap Netanyahu dan Gallant jika mereka menyeberang ke negaranya.

Cinta55

Admin

Recent Posts

DPR RI Resmi Lantik Wibowo Prasetyo Gantikan Sudjadi sebagai Anggota DPR Masa Jabatan 2024-2029

Berputar.id Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia telah menerima surat resmi dari Kementerian Sekretariat Negara…

19 jam ago

Polres Bogor Gelar Patroli Malam Cegah Kejahatan di Wilayah Cibinong

Berputar.id Polres Bogor bersama pemerintah daerah menggelar patroli malam untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat…

19 jam ago

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Apresiasi Kolaborasi Penanganan Karhutla di Riau

Berputar.id Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima laporan terkait proses penanganan kebakaran hutan dan lahan…

19 jam ago

Pemprov DKI Jakarta Siapkan Revitalisasi Taman Margasatwa Ragunan dengan Fasilitas Kereta Gantung

Berputar.id Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menyiapkan rencana besar untuk merevitalisasi Taman Margasatwa Ragunan, salah…

19 jam ago

Dr Pratama Persadha: Kesepakatan Transfer Data Pribadi RI-AS Jadi Peluang Perkuat Tata Kelola Data Nasional

Berputar.id Kesepakatan transfer data pribadi antara Indonesia dan Amerika Serikat yang menjadi bagian dari perjanjian…

19 jam ago

Dokter Reza Gladys Sebut Asisten Nikita Mirzani Minta Rp 5 Miliar untuk Meredam Komentar Negatif

Berputar.id Sidang lanjutan kasus dugaan pengancaman dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan artis…

19 jam ago