Dukungan Dinar Candy Buat Ko Apex Dalam Kasus Pemalsuan Dokumen

Spread the love

Berputar.id Ko Apex, kekasih Dinar Candy, saat ini sedang menghadapi proses hukum di Pengadilan Negeri Jambi terkait dugaan pemalsuan dokumen kapal tongkang dan tugboat. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntutnya dengan hukuman enam tahun penjara berdasarkan Pasal 263 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP serta Pasal 374 KUHP.

Baca Juga : Instagram Memiliki Fitur Baru ‘Shareloc’ ke Teman via DM

Dinar Candy menyuarakan dukungannya kepada Ko Apex, menegaskan bahwa tindakan kekasihnya tersebut bukanlah atas kehendaknya sendiri, melainkan berdasarkan instruksi dari atasannya. Dalam pernyataannya kepada media, Dinar menyatakan, “Saya cuma minta keadilan saja karena memang Ko Apex bekerja atas instruksi atau perintah atasannya”.

Sementara itu, Ko Apex mengungkapkan kesiapannya untuk menghadapi proses hukum dan berharap agar keadilan ditegakkan. Ia merasa bahwa kasusnya belum diusut secara transparan dan bahwa bukti-bukti yang ia berikan belum dipertimbangkan dengan baik. “Kasus ini tidak dibuka secara terang benderang,” ujarnya, menambahkan bahwa ia merasa menjadi korban dari persaingan bisnis yang tidak sehat dan ada pihak lain yang terlibat dalam dugaan pemalsuan tersebut

CINTA55

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *