Berputar.id Usulan Apple baru-baru ini untuk menginvestasikan $100 juta (sekitar Rp 1,5 triliun) di Indonesia telah memicu perhatian media yang signifikan, terutama mengenai larangan penjualan iPhone 16 yang sedang berlangsung di negara tersebut. Pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Perindustrian, menganggap investasi ini tidak cukup untuk mencabut larangan penjualan, dengan alasan kekhawatiran atas keadilan dan komitmen sebelumnya.
Baca Juga : Penampakan Samsung Galaxy A56 yang Rilis Tahun Depan
Situasi seputar proposal investasi Apple menyoroti ketegangan yang sedang berlangsung antara perusahaan multinasional dan pemerintah daerah mengenai praktik ekonomi yang adil. Ketika Apple berusaha memasuki pasar Indonesia dengan produk terbarunya, Apple menghadapi pengawasan atas strategi dan komitmen investasinya dibandingkan dengan operasinya di negara-negara Asia Tenggara lainnya.
Berputar.id Presiden Prabowo Subianto resmi menerima undangan untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Group of…
Berputar.id Pada tanggal 9 Juni 2025 yang bertepatan dengan hari Senin, masyarakat Indonesia menikmati libur…
Berputar.id Wilayah RW 3, Kelurahan Malaka Jaya, Jakarta Timur, yang sempat heboh dan dikenal dengan…
Berputar.id Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyoroti fenomena banyak ibu yang tega membuang bayinya. Dalam…
Berputar.id Penelitian terbaru yang dilakukan oleh University of the Republic of Uruguay (Udelar) dan Pompeu…
Berputar.id Artis Tyas Mirasih akan segera melaksanakan ibadah umrah dalam waktu dekat. Tidak sendiri, Tyas…