Berputar.id Usulan Apple baru-baru ini untuk menginvestasikan $100 juta (sekitar Rp 1,5 triliun) di Indonesia telah memicu perhatian media yang signifikan, terutama mengenai larangan penjualan iPhone 16 yang sedang berlangsung di negara tersebut. Pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Perindustrian, menganggap investasi ini tidak cukup untuk mencabut larangan penjualan, dengan alasan kekhawatiran atas keadilan dan komitmen sebelumnya.
Baca Juga : Penampakan Samsung Galaxy A56 yang Rilis Tahun Depan
Situasi seputar proposal investasi Apple menyoroti ketegangan yang sedang berlangsung antara perusahaan multinasional dan pemerintah daerah mengenai praktik ekonomi yang adil. Ketika Apple berusaha memasuki pasar Indonesia dengan produk terbarunya, Apple menghadapi pengawasan atas strategi dan komitmen investasinya dibandingkan dengan operasinya di negara-negara Asia Tenggara lainnya.
Berputar.id Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyikapi isu transfer data pribadi warga Indonesia…
Berputar.id Polisi masih terus mendalami kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) berinisial ADP,…
Berputar.id Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran uang palsu di kawasan…
Berputar.id Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, hari ini menjalani sidang pembacaan…
Berputar.id Starlink, layanan internet satelit milik SpaceX, kembali membuka pendaftaran bagi pelanggan baru di Indonesia…
Berputar.id Artis Erika Carlina mengaku tengah mengandung anak pertama tanpa menikah terlebih dahulu. Pengakuan ini…