Berputar.id Usulan Apple baru-baru ini untuk menginvestasikan $100 juta (sekitar Rp 1,5 triliun) di Indonesia telah memicu perhatian media yang signifikan, terutama mengenai larangan penjualan iPhone 16 yang sedang berlangsung di negara tersebut. Pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Perindustrian, menganggap investasi ini tidak cukup untuk mencabut larangan penjualan, dengan alasan kekhawatiran atas keadilan dan komitmen sebelumnya.
Baca Juga : Penampakan Samsung Galaxy A56 yang Rilis Tahun Depan
Situasi seputar proposal investasi Apple menyoroti ketegangan yang sedang berlangsung antara perusahaan multinasional dan pemerintah daerah mengenai praktik ekonomi yang adil. Ketika Apple berusaha memasuki pasar Indonesia dengan produk terbarunya, Apple menghadapi pengawasan atas strategi dan komitmen investasinya dibandingkan dengan operasinya di negara-negara Asia Tenggara lainnya.
Berputar.id Gathan Mahardika alias Reza, seorang pria berusia 27 tahun, ditangkap oleh polisi setelah melakukan…
Berputar.id Pemerintah Indonesia telah menyatakan menerima putusan Mahkamah Agung (MA) yang memerintahkan perbaikan aturan terkait…
Berputar.id Kasus pencabulan di Pondok Pesantren Ad-Diniyah, Duren Sawit, Jakarta Timur, melibatkan pemilik berinisial CH…
Berputar.id Seorang wanita berinisial RS (36) mengalami insiden tragis ketika tercebur ke dalam sumur di…
Berputar.id Dua aplikasi milik ByteDance, yaitu CapCut dan Mobile Legends, kini telah resmi dapat diakses oleh pengguna di…
Berputar.id Uya Kuya, seorang presenter dan anggota DPR RI, menjadi sorotan publik setelah videonya yang…