Berputar.id Usulan Apple baru-baru ini untuk menginvestasikan $100 juta (sekitar Rp 1,5 triliun) di Indonesia telah memicu perhatian media yang signifikan, terutama mengenai larangan penjualan iPhone 16 yang sedang berlangsung di negara tersebut. Pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Perindustrian, menganggap investasi ini tidak cukup untuk mencabut larangan penjualan, dengan alasan kekhawatiran atas keadilan dan komitmen sebelumnya.
Baca Juga : Penampakan Samsung Galaxy A56 yang Rilis Tahun Depan
Perkembangan Utama
- Proposal Investasi Ditolak: Indonesia telah menolak proposal Apple, menyatakan bahwa investasi $100 juta tidak memenuhi kriteria yang diperlukan untuk memungkinkan penjualan iPhone 16. Kementerian Perindustrian mengindikasikan bahwa Apple masih berutang $ 100 juta dari komitmen investasi sebelumnya dan bahwa penawaran mereka saat ini tidak memadai jika dibandingkan dengan investasi yang dilakukan di negara-negara tetangga seperti Vietnam dan Thailand.
- Pernyataan Menteri: Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian Indonesia, menyoroti bahwa proposal tersebut gagal memenuhi empat kriteria keadilan utama selama penilaian mereka. Ini termasuk perbandingan dengan investasi Apple di negara lain, kontribusi terhadap penciptaan lapangan kerja lokal, dan nilai tambah ekonomi secara keseluruhan ke Indonesia.
- Investasi Komparatif: Laporan mencatat bahwa Apple telah berinvestasi secara signifikan lebih banyak di Vietnam—lebih dari IDR 244 triliun—sementara investasi yang diusulkan di Indonesia tidak ada artinya jika dibandingkan. Kesenjangan ini telah menyebabkan para pejabat Indonesia menyerukan komitmen yang lebih substansial dari Apple jika ingin beroperasi di pasar mereka.
- Negosiasi Masa Depan: Pemerintah Indonesia telah menyatakan kesediaan untuk bernegosiasi lebih lanjut dengan Apple tetapi bersikeras bahwa setiap proposal di masa depan harus mencerminkan komitmen yang selaras dengan harapan mereka untuk kontribusi ekonomi yang adil.
Kesimpulan
Situasi seputar proposal investasi Apple menyoroti ketegangan yang sedang berlangsung antara perusahaan multinasional dan pemerintah daerah mengenai praktik ekonomi yang adil. Ketika Apple berusaha memasuki pasar Indonesia dengan produk terbarunya, Apple menghadapi pengawasan atas strategi dan komitmen investasinya dibandingkan dengan operasinya di negara-negara Asia Tenggara lainnya.