Berputar.id Polres Batu Bara baru-baru ini menangkap sebuah keluarga yang terlibat dalam perdagangan narkoba, khususnya dalam peredaran sabu. Kasus ini terungkap setelah penangkapan seorang wanita muda bernama Nurhasanah Hasibuan (27) di Medang Deras. Menurut Kapolres Batu Bara, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, Nurhasanah ditangkap bersama pacarnya, Alfandy (25), saat melakukan transaksi narkoba di Jalan Sudirman, Kelurahan Pangkalan Dodek.
Baca Juga : Pengadilan Agama Menolak Permohonan Pengesahan Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini
Setelah diselidiki, terungkap bahwa Nurhasanah mendapatkan narkoba dari saudaranya, Irvan alias Ayong, yang sudah ditahan. Saudara laki-laki lainnya, Irwan alias Pedrus, telah menjadi buronan tetapi meninggal setelah mencoba melarikan diri dari polisi dengan melompat ke sungai selama konfrontasi sebelumnya. Taufiq menyatakan, Nurhasanah telah menyalurkan sekitar 1,4 kilogram sabu di wilayah Batu Bara.
Selain kasus ini, Polres Batu Bara mengumumkan dukungannya terhadap program prioritas 100 hari Presiden Prabowo Subianto dengan mengungkap 39 kasus terkait narkoba dan menangkap 45 tersangka. Polisi menyita berbagai narkotika, termasuk 140 gram sabu, 79,58 gram ganja kering, dan 15 pil ekstasi seberat 5,69 gram