Categories: Berita Daerah

Peran Staf Ahli Komdigi Adhi Kismanto Dalam Kasus Akses Judol

Spread the love

Berputar.id aca artikel detiknews, “Kapolda Ungkap Peran Staf Ahli Komdigi Adhi Kismanto di Kasus Akses Judol” selenPolisi telah menetapkan 24 orang sebagai tersangka dalam kasus mafia yang membuka akses judi online (judol), termasuk sembilan pegawai dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Salah satu yang ditangkap adalah Adhi Kismanto (AK), yang menjabat sebagai staf ahli di Komdigi. Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, mengonfirmasi bahwa Adhi merupakan satu-satunya staf ahli yang terlibat dalam kasus ini.

Baca Juga : Spesifikasi Samsung Galaxy S25 Series Yang Akan Rilis 2 Bulan Lagi

Latar Belakang Kasus

Adhi Kismanto sebelumnya mengikuti seleksi untuk menjadi tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif di Komdigi pada tahun 2023, namun tidak lolos. Meskipun demikian, ia tetap dipekerjakan setelah adanya perubahan dalam SOP (Standar Operasional Prosedur) yang baru.

Peran dalam Kasus

Dalam konferensi pers, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menjelaskan bahwa Adhi dan rekannya Alwin Jabarti Kiemas (AJ) bertugas memverifikasi situs judi online agar tidak diblokir. Selain mereka, terdapat sembilan pegawai Komdigi lainnya yang berperan dalam pemblokiran situs judi.

Rincian Tersangka

Dari total 24 tersangka, peran mereka bervariasi:

  • Bandar atau pengelola website judi: A, BN, HE, dan J (DPO).
  • Agen pencari website judi online: B, BS, HF, BK, JH (DPO), F (DPO), dan C (DPO).
  • Pengepul list website judi: A alias M, MN, dan DM.
  • Pegawai Komdigi yang melakukan pemblokiran: DI, FD, SA, YR, YP, RP, AP, RD, dan RR.
  • Verifikator situs judi: AK dan AJ.
  • Pelaku pencucian uang: D dan E.
  • Rekruter tersangka: T (Zulkarnaen Apriliantony) .

Tindakan Hukum

Para tersangka dijerat dengan berbagai pasal hukum terkait perjudian dan pencucian uang. Polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai dan aset senilai total Rp167,8 miliar.Adhi Kismanto mengungkapkan penyesalan atas keterlibatannya dalam kasus ini dan menyatakan bahwa ia merasa “kapok”

HARUM168

Admin

Recent Posts

Seorang Pria di Bogor Ditangkap Polisi Setelah Melakukan Penipuan Dengan Bawa Kabur HP Wanita Kencannya

Berputar.id Gathan Mahardika alias Reza, seorang pria berusia 27 tahun, ditangkap oleh polisi setelah melakukan…

8 jam ago

Pemerintah Indonesia Menyatakan Menerima Putusan MA Soal Aturan Terkait Pinjol

Berputar.id Pemerintah Indonesia telah menyatakan menerima putusan Mahkamah Agung (MA) yang memerintahkan perbaikan aturan terkait…

8 jam ago

Pemilik Pondok Pesantren di Jakarta Timur Diduga Terlibat Pencabulan Santri

Berputar.id Kasus pencabulan di Pondok Pesantren Ad-Diniyah, Duren Sawit, Jakarta Timur, melibatkan pemilik berinisial CH…

8 jam ago

Wanita di Bogor Mandi dan Tidak Kunjung Keluar Ternyata Tewas Tercebur ke Sumur

Berputar.id Seorang wanita berinisial RS (36) mengalami insiden tragis ketika tercebur ke dalam sumur di…

9 jam ago

Aplikasi Milik ByteDance CapCut dan Mobile Legends Kini Resmi Dapat Akses di AS

Berputar.id Dua aplikasi milik ByteDance, yaitu CapCut dan Mobile Legends, kini telah resmi dapat diakses oleh pengguna di…

10 jam ago

Penjelasan Uya Kuya Yang Dikritik Ngonten Depan Bekas Rumah Kebakaran Oleh Pemilik Rumah di LA

Berputar.id Uya Kuya, seorang presenter dan anggota DPR RI, menjadi sorotan publik setelah videonya yang…

10 jam ago