Categories: Berita Daerah

Komisi Yudisial Tetap Usut Majelis Kasasi Ronald Tannur Walau MA Menyatakan Tidak Langgar Kode Etik

Spread the love

Berputar.id Komisi Yudisial (KY) akan melanjutkan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) terhadap majelis hakim yang menangani kasus Gregorius Ronald Tannur. Meskipun Mahkamah Agung (MA) menyatakan bahwa majelis tersebut tidak melanggar etik, KY berkomitmen untuk mendalami laporan yang diajukan oleh pengacara Dini Sera Arfiyanti, korban dalam kasus ini.

Baca Juga : Peran Staf Ahli Komdigi Adhi Kismanto Dalam Kasus Akses Judol

Proses Penyelidikan

  • Pernyataan KY: Juru bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata, mengonfirmasi bahwa berdasarkan keputusan pleno KY pada 12 November 2024, penyelidikan akan terus dilakukan.
  • Laporan dari Pengacara: Laporan pelanggaran KEPPH telah diterima dari DSA pada 20 November 2024 dan saat ini sedang diproses sesuai prosedur yang berlaku.

Koordinasi dengan Kejaksaan Agung

KY dan Kejaksaan Agung berkolaborasi untuk mengumpulkan informasi terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh hakim-hakim yang terlibat. Mukti menekankan pentingnya pertukaran informasi antara kedua lembaga untuk mendalami kasus ini lebih lanjut.

Latar Belakang Kasus

  • Vonis Bebas: Ronald Tannur awalnya divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya pada 24 Juli 2024, namun keputusan ini menuai kontroversi dan dilawan oleh jaksa melalui kasasi.
  • Kasasi MA: Pada 22 Oktober 2024, MA mengabulkan kasasi jaksa dan menjatuhkan vonis 5 tahun penjara terhadap Ronald Tannur. Tiga hakim yang memutuskan vonis bebas kini menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Kesimpulan

Penyelidikan KY menunjukkan komitmen lembaga tersebut untuk menjaga integritas peradilan meskipun ada keputusan dari MA yang menyatakan tidak adanya pelanggaran etik. Kasus ini mencerminkan tantangan dalam menegakkan kode etik di kalangan hakim dan pentingnya pengawasan independen dalam sistem peradilan.

CINTA55

Admin

Recent Posts

Gudang dan Pabrik Makanan Ringan di Tajurhalang Bogor Terbakar, Kerugian Capai Rp 500 Juta

Berputar.id Sebuah kebakaran hebat telah melanda gudang sekaligus pabrik produksi makanan ringan keripik di Kampung…

13 jam ago

Sebagian Besar Siswa Keracunan Menu Bergizi di Kupang Sudah Sehat, Tinggal 8 Orang Dirawat

Berputar.id Sebagian besar dari 140 siswa yang mengalami keracunan setelah menyantap menu makan bergizi gratis…

13 jam ago

Anggota Komisi IX DPR Nurhadi Desak BPOM Tarik Seluruh Peredaran Suplemen Blackmores Super Magnesium+ Berbahaya di Marketplace

Berputar.id Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menyoroti adanya peredaran produk suplemen Blackmores Super Magnesium+…

13 jam ago

Dana Operasional RT dan RW di DKI Jakarta Naik 25% Mulai Oktober 2025

Berputar.id Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengumumkan kenaikan dana operasional untuk Rukun Tetangga (RT) dan…

13 jam ago

Astronom Ungkap Momen ‘Waktu Nol’ Terbentuknya Planet Berbatu di Sekitar Bintang Muda Mirip Matahari

Berputar.id Tim astronom internasional baru-baru ini berhasil mengamati tahap paling awal pembentukan planet berbatu di…

14 jam ago

Ikke Nurjanah Isyaratkan Akan Duduk Berdampingan dengan Aldi Bragi di Pelaminan Putrinya Akhir Pekan Ini

Berputar.id Penyanyi dangdut senior Ikke Nurjanah bersiap menyambut hari bahagia putrinya, Siti Adira Kinaya, yang…

14 jam ago