Berputar.id Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Sabtu, 23 November 2024. Pengumuman ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dalam konferensi pers pada Minggu, 24 November 2024.
Baca Juga : Cut Meyriska Ingin Sinetron Sebelum Berhijabnya Tidak Diputar Lagi
KPK mengamankan total delapan orang dalam operasi tersebut, termasuk Rohidin. Mereka dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK. Dalam operasi ini, KPK juga menyita uang tunai dan dokumen sebagai barang bukti.
Rohidin Mersyah adalah seorang politikus dari Partai Golongan Karya yang telah menjabat sebagai Gubernur Bengkulu sejak 2018. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Wakil Gubernur dan memiliki pengalaman politik yang panjang di daerah tersebut. Ia juga merupakan calon dalam Pemilihan Kepala Daerah Bengkulu 2024.KPK berencana untuk memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai kasus ini dalam konferensi pers yang akan datang, di mana rincian lebih lengkap tentang keterlibatan pihak-pihak lain dan bukti yang ditemukan akan diungkapkan
Berputar.id Gathan Mahardika alias Reza, seorang pria berusia 27 tahun, ditangkap oleh polisi setelah melakukan…
Berputar.id Pemerintah Indonesia telah menyatakan menerima putusan Mahkamah Agung (MA) yang memerintahkan perbaikan aturan terkait…
Berputar.id Kasus pencabulan di Pondok Pesantren Ad-Diniyah, Duren Sawit, Jakarta Timur, melibatkan pemilik berinisial CH…
Berputar.id Seorang wanita berinisial RS (36) mengalami insiden tragis ketika tercebur ke dalam sumur di…
Berputar.id Dua aplikasi milik ByteDance, yaitu CapCut dan Mobile Legends, kini telah resmi dapat diakses oleh pengguna di…
Berputar.id Uya Kuya, seorang presenter dan anggota DPR RI, menjadi sorotan publik setelah videonya yang…