Berputar.id Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Sabtu, 23 November 2024. Pengumuman ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dalam konferensi pers pada Minggu, 24 November 2024.
Baca Juga : Cut Meyriska Ingin Sinetron Sebelum Berhijabnya Tidak Diputar Lagi
KPK mengamankan total delapan orang dalam operasi tersebut, termasuk Rohidin. Mereka dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK. Dalam operasi ini, KPK juga menyita uang tunai dan dokumen sebagai barang bukti.
Rohidin Mersyah adalah seorang politikus dari Partai Golongan Karya yang telah menjabat sebagai Gubernur Bengkulu sejak 2018. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Wakil Gubernur dan memiliki pengalaman politik yang panjang di daerah tersebut. Ia juga merupakan calon dalam Pemilihan Kepala Daerah Bengkulu 2024.KPK berencana untuk memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai kasus ini dalam konferensi pers yang akan datang, di mana rincian lebih lengkap tentang keterlibatan pihak-pihak lain dan bukti yang ditemukan akan diungkapkan
Berputar.id Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), telah resmi melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim…
Berputar.id Isu terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), kembali menjadi perdebatan…
Berputar.id Polresta Serang Kota berhasil menangkap dua warga sipil berinisial MS (24) dan JH (24)…
Berputar.id Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria yang mengaku sebagai "putra wilayah" marah-marah dan memaksa…
Berputar.id CEO Meta, Mark Zuckerberg, tampil sebagai saksi utama dalam persidangan antimonopoli antara Komisi Perdagangan…
Berputar.id Dunia musik Tanah Air kembali berduka atas meninggalnya Ricky Siahaan, gitaris band metal Seringai…