Categories: Teckhnologi

Cara Pakai Fitur Terbaru Transkrip Pesan Suara WhatsApp

Spread the love

Berputar.id WhatsApp telah meluncurkan fitur baru yang memungkinkan pengguna untuk mentranskrip pesan suara menjadi teks. Fitur ini dirancang untuk membantu pengguna yang mungkin kesulitan mendengarkan pesan suara saat berada di tempat bising atau saat bepergian. Dengan transkripsi, pengguna dapat membaca isi pesan tanpa harus mendengarkannya secara langsung.

Baca Juga : Ria Ricis Klaim Tidak Memecat Eks Satpam Yang Melakukan Pemerasan Karena Sakit Hati

Fitur dan Cara Menggunakan

Fitur transkrip pesan suara ini akan tersedia secara bertahap untuk pengguna WhatsApp di Android dan iOS dalam beberapa bahasa, dengan rencana untuk memperluas dukungan bahasa di masa depan. Transkrip hanya dapat dilihat oleh penerima pesan, sehingga pengirim tidak memiliki akses ke hasil transkripsi tersebut.

Cara Mengaktifkan Fitur Transkrip Pesan Suara

  1. Buka aplikasi WhatsApp dan pilih menu Pengaturan.
  2. Ketuk opsi Chat.
  3. Aktifkan toggle ‘Transkrip pesan suara’.
  4. Pilih bahasa transkrip yang diinginkan.

Cara Melihat Transkrip Pesan Suara

  1. Pastikan fitur transkrip sudah diaktifkan.
  2. Ketuk dan tahan pesan suara yang diterima, lalu pilih opsi ‘Transkripsikan’.
  3. Teks dari pesan suara yang sudah ditranskrip akan muncul di bawah pesan suara.
  4. Ketuk tanda panah ke bawah pada pesan suara untuk melihat lebih banyak transkripsi.

Dukungan Bahasa

Saat ini, fitur ini mendukung beberapa bahasa:

  • Android: Inggris, Portugis, Rusia, dan Spanyol.
  • iOS 16 ke atas: Arab, China, Inggris, Italia, Jepang, Jerman, Korea, Portugis, Prancis, Rusia, Spanyol, dan Turki.
  • iOS 17 ke atas: Belanda, Denmark, Finlandia, Ibrani, Melayu, Norwegia, Swedia, dan Thailand.

WhatsApp memastikan bahwa semua proses transkripsi dilakukan secara lokal di perangkat pengguna dan tetap dilindungi dengan enkripsi end-to-end. Namun, ada beberapa faktor yang dapat mempengaruhi hasil transkripsi seperti pengaturan bahasa yang tidak sesuai atau kondisi lingkungan yang terlalu bising

HARUM168

Admin

Recent Posts

DPR RI Resmi Lantik Wibowo Prasetyo Gantikan Sudjadi sebagai Anggota DPR Masa Jabatan 2024-2029

Berputar.id Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia telah menerima surat resmi dari Kementerian Sekretariat Negara…

19 jam ago

Polres Bogor Gelar Patroli Malam Cegah Kejahatan di Wilayah Cibinong

Berputar.id Polres Bogor bersama pemerintah daerah menggelar patroli malam untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat…

19 jam ago

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Apresiasi Kolaborasi Penanganan Karhutla di Riau

Berputar.id Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima laporan terkait proses penanganan kebakaran hutan dan lahan…

19 jam ago

Pemprov DKI Jakarta Siapkan Revitalisasi Taman Margasatwa Ragunan dengan Fasilitas Kereta Gantung

Berputar.id Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menyiapkan rencana besar untuk merevitalisasi Taman Margasatwa Ragunan, salah…

19 jam ago

Dr Pratama Persadha: Kesepakatan Transfer Data Pribadi RI-AS Jadi Peluang Perkuat Tata Kelola Data Nasional

Berputar.id Kesepakatan transfer data pribadi antara Indonesia dan Amerika Serikat yang menjadi bagian dari perjanjian…

19 jam ago

Dokter Reza Gladys Sebut Asisten Nikita Mirzani Minta Rp 5 Miliar untuk Meredam Komentar Negatif

Berputar.id Sidang lanjutan kasus dugaan pengancaman dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan artis…

19 jam ago