Categories: Teckhnologi

Ponsel Pixel 9 Google Dilarang Dijual di RI Karena Tidak Urus TKDN

Spread the love

Berputar.id Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Indonesia telah melarang penjualan smartphone Google Pixel 9 di pasar domestik, mengikuti langkah serupa terhadap iPhone 16. Pelarangan ini didasarkan pada ketidakpatuhan kedua perusahaan terhadap aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN), yang mewajibkan perangkat 4G dan 5G yang dijual di Indonesia mengandung minimal 40% komponen lokal.

Baca Juga : Pria di Depok Yang Melakukan Tembakan Akhirnya Ditahan Polisi

Alasan Pelarangan

  1. Ketidakpatuhan Terhadap TKDN: Kemenperin menyatakan bahwa Google tidak memenuhi syarat investasi yang ditetapkan, sehingga Pixel 9 dilarang dijual di Indonesia. Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, menekankan bahwa pelarangan ini bertujuan untuk menciptakan keadilan bagi semua investor yang beroperasi di Indonesia.
  2. Minimnya Investasi: Google dianggap belum melakukan investasi yang cukup di Indonesia, yang menjadi salah satu syarat untuk mendapatkan izin penjualan produk. Hal ini sejalan dengan regulasi yang mengharuskan produsen untuk berkontribusi pada industri lokal.
  3. Pendidikan Konsumen: Meskipun Pixel 9 tidak dapat dijual secara resmi, konsumen masih bisa membeli perangkat tersebut dari luar negeri dengan kewajiban membayar pajak sesuai peraturan yang berlaku.

Dampak dan Respon

  • Kekhawatiran Investor: Keputusan ini dapat menimbulkan sentimen negatif di kalangan investor asing yang berencana untuk memasuki pasar Indonesia. Bhima Yudhistira, seorang ekonom, menyatakan bahwa larangan ini mungkin berdampak buruk pada kepercayaan investor.
  • Perbandingan dengan Apple: Sementara itu, Apple telah meningkatkan tawaran investasinya menjadi USD 100 juta setelah sebelumnya hanya merencanakan USD 10 juta. Kemenperin akan segera merespons proposal tersebut, menunjukkan bahwa meskipun ada pelarangan, Apple menunjukkan niat untuk berinvestasi lebih besar di Indonesia.

Pelarangan penjualan smartphone dari kedua perusahaan besar ini mencerminkan upaya pemerintah Indonesia untuk mendorong partisipasi produksi lokal dan memastikan bahwa investor memenuhi komitmen terhadap pengembangan industri dalam negeri

CINTA55

Admin

Recent Posts

Seorang Pria di Bogor Ditangkap Polisi Setelah Melakukan Penipuan Dengan Bawa Kabur HP Wanita Kencannya

Berputar.id Gathan Mahardika alias Reza, seorang pria berusia 27 tahun, ditangkap oleh polisi setelah melakukan…

19 jam ago

Pemerintah Indonesia Menyatakan Menerima Putusan MA Soal Aturan Terkait Pinjol

Berputar.id Pemerintah Indonesia telah menyatakan menerima putusan Mahkamah Agung (MA) yang memerintahkan perbaikan aturan terkait…

19 jam ago

Pemilik Pondok Pesantren di Jakarta Timur Diduga Terlibat Pencabulan Santri

Berputar.id Kasus pencabulan di Pondok Pesantren Ad-Diniyah, Duren Sawit, Jakarta Timur, melibatkan pemilik berinisial CH…

19 jam ago

Wanita di Bogor Mandi dan Tidak Kunjung Keluar Ternyata Tewas Tercebur ke Sumur

Berputar.id Seorang wanita berinisial RS (36) mengalami insiden tragis ketika tercebur ke dalam sumur di…

20 jam ago

Aplikasi Milik ByteDance CapCut dan Mobile Legends Kini Resmi Dapat Akses di AS

Berputar.id Dua aplikasi milik ByteDance, yaitu CapCut dan Mobile Legends, kini telah resmi dapat diakses oleh pengguna di…

20 jam ago

Penjelasan Uya Kuya Yang Dikritik Ngonten Depan Bekas Rumah Kebakaran Oleh Pemilik Rumah di LA

Berputar.id Uya Kuya, seorang presenter dan anggota DPR RI, menjadi sorotan publik setelah videonya yang…

20 jam ago