Categories: Teckhnologi

Ponsel Pixel 9 Google Dilarang Dijual di RI Karena Tidak Urus TKDN

Spread the love

Berputar.id Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Indonesia telah melarang penjualan smartphone Google Pixel 9 di pasar domestik, mengikuti langkah serupa terhadap iPhone 16. Pelarangan ini didasarkan pada ketidakpatuhan kedua perusahaan terhadap aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN), yang mewajibkan perangkat 4G dan 5G yang dijual di Indonesia mengandung minimal 40% komponen lokal.

Baca Juga : Pria di Depok Yang Melakukan Tembakan Akhirnya Ditahan Polisi

Alasan Pelarangan

  1. Ketidakpatuhan Terhadap TKDN: Kemenperin menyatakan bahwa Google tidak memenuhi syarat investasi yang ditetapkan, sehingga Pixel 9 dilarang dijual di Indonesia. Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, menekankan bahwa pelarangan ini bertujuan untuk menciptakan keadilan bagi semua investor yang beroperasi di Indonesia.
  2. Minimnya Investasi: Google dianggap belum melakukan investasi yang cukup di Indonesia, yang menjadi salah satu syarat untuk mendapatkan izin penjualan produk. Hal ini sejalan dengan regulasi yang mengharuskan produsen untuk berkontribusi pada industri lokal.
  3. Pendidikan Konsumen: Meskipun Pixel 9 tidak dapat dijual secara resmi, konsumen masih bisa membeli perangkat tersebut dari luar negeri dengan kewajiban membayar pajak sesuai peraturan yang berlaku.

Dampak dan Respon

  • Kekhawatiran Investor: Keputusan ini dapat menimbulkan sentimen negatif di kalangan investor asing yang berencana untuk memasuki pasar Indonesia. Bhima Yudhistira, seorang ekonom, menyatakan bahwa larangan ini mungkin berdampak buruk pada kepercayaan investor.
  • Perbandingan dengan Apple: Sementara itu, Apple telah meningkatkan tawaran investasinya menjadi USD 100 juta setelah sebelumnya hanya merencanakan USD 10 juta. Kemenperin akan segera merespons proposal tersebut, menunjukkan bahwa meskipun ada pelarangan, Apple menunjukkan niat untuk berinvestasi lebih besar di Indonesia.

Pelarangan penjualan smartphone dari kedua perusahaan besar ini mencerminkan upaya pemerintah Indonesia untuk mendorong partisipasi produksi lokal dan memastikan bahwa investor memenuhi komitmen terhadap pengembangan industri dalam negeri

CINTA55

Admin

Recent Posts

Gudang dan Pabrik Makanan Ringan di Tajurhalang Bogor Terbakar, Kerugian Capai Rp 500 Juta

Berputar.id Sebuah kebakaran hebat telah melanda gudang sekaligus pabrik produksi makanan ringan keripik di Kampung…

12 jam ago

Sebagian Besar Siswa Keracunan Menu Bergizi di Kupang Sudah Sehat, Tinggal 8 Orang Dirawat

Berputar.id Sebagian besar dari 140 siswa yang mengalami keracunan setelah menyantap menu makan bergizi gratis…

12 jam ago

Anggota Komisi IX DPR Nurhadi Desak BPOM Tarik Seluruh Peredaran Suplemen Blackmores Super Magnesium+ Berbahaya di Marketplace

Berputar.id Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menyoroti adanya peredaran produk suplemen Blackmores Super Magnesium+…

12 jam ago

Dana Operasional RT dan RW di DKI Jakarta Naik 25% Mulai Oktober 2025

Berputar.id Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengumumkan kenaikan dana operasional untuk Rukun Tetangga (RT) dan…

12 jam ago

Astronom Ungkap Momen ‘Waktu Nol’ Terbentuknya Planet Berbatu di Sekitar Bintang Muda Mirip Matahari

Berputar.id Tim astronom internasional baru-baru ini berhasil mengamati tahap paling awal pembentukan planet berbatu di…

13 jam ago

Ikke Nurjanah Isyaratkan Akan Duduk Berdampingan dengan Aldi Bragi di Pelaminan Putrinya Akhir Pekan Ini

Berputar.id Penyanyi dangdut senior Ikke Nurjanah bersiap menyambut hari bahagia putrinya, Siti Adira Kinaya, yang…

13 jam ago