Categories: Teckhnologi

Ponsel Pixel 9 Google Dilarang Dijual di RI Karena Tidak Urus TKDN

Spread the love

Berputar.id Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Indonesia telah melarang penjualan smartphone Google Pixel 9 di pasar domestik, mengikuti langkah serupa terhadap iPhone 16. Pelarangan ini didasarkan pada ketidakpatuhan kedua perusahaan terhadap aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN), yang mewajibkan perangkat 4G dan 5G yang dijual di Indonesia mengandung minimal 40% komponen lokal.

Baca Juga : Pria di Depok Yang Melakukan Tembakan Akhirnya Ditahan Polisi

Alasan Pelarangan

  1. Ketidakpatuhan Terhadap TKDN: Kemenperin menyatakan bahwa Google tidak memenuhi syarat investasi yang ditetapkan, sehingga Pixel 9 dilarang dijual di Indonesia. Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, menekankan bahwa pelarangan ini bertujuan untuk menciptakan keadilan bagi semua investor yang beroperasi di Indonesia.
  2. Minimnya Investasi: Google dianggap belum melakukan investasi yang cukup di Indonesia, yang menjadi salah satu syarat untuk mendapatkan izin penjualan produk. Hal ini sejalan dengan regulasi yang mengharuskan produsen untuk berkontribusi pada industri lokal.
  3. Pendidikan Konsumen: Meskipun Pixel 9 tidak dapat dijual secara resmi, konsumen masih bisa membeli perangkat tersebut dari luar negeri dengan kewajiban membayar pajak sesuai peraturan yang berlaku.

Dampak dan Respon

  • Kekhawatiran Investor: Keputusan ini dapat menimbulkan sentimen negatif di kalangan investor asing yang berencana untuk memasuki pasar Indonesia. Bhima Yudhistira, seorang ekonom, menyatakan bahwa larangan ini mungkin berdampak buruk pada kepercayaan investor.
  • Perbandingan dengan Apple: Sementara itu, Apple telah meningkatkan tawaran investasinya menjadi USD 100 juta setelah sebelumnya hanya merencanakan USD 10 juta. Kemenperin akan segera merespons proposal tersebut, menunjukkan bahwa meskipun ada pelarangan, Apple menunjukkan niat untuk berinvestasi lebih besar di Indonesia.

Pelarangan penjualan smartphone dari kedua perusahaan besar ini mencerminkan upaya pemerintah Indonesia untuk mendorong partisipasi produksi lokal dan memastikan bahwa investor memenuhi komitmen terhadap pengembangan industri dalam negeri

CINTA55

Admin

Recent Posts

Presiden Prabowo Subianto Terima Undangan Resmi Hadiri KTT G7 2025 di Kanada

Berputar.id Presiden Prabowo Subianto resmi menerima undangan untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Group of…

12 jam ago

Taman Margasatwa Ragunan Tetap Buka di Hari Cuti Bersama Idul Adha 9 Juni 2025, Pilihan Liburan Seru Bersama Keluarga

Berputar.id Pada tanggal 9 Juni 2025 yang bertepatan dengan hari Senin, masyarakat Indonesia menikmati libur…

12 jam ago

Kondisi Terkini ‘Kampung Kembar’ di RW 3 Malaka Jaya: Warga Kembar Kini Mulai Berkurang

Berputar.id Wilayah RW 3, Kelurahan Malaka Jaya, Jakarta Timur, yang sempat heboh dan dikenal dengan…

12 jam ago

Megawati Soekarnoputri Soroti Sikap Ibu yang Tega Membuang Bayinya dalam Acara Pameran Foto Guntur Soekarnoputra

Berputar.id Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyoroti fenomena banyak ibu yang tega membuang bayinya. Dalam…

12 jam ago

Kebisingan Aktivitas Manusia di Antartika Picu Stres Berat pada Fauna, Studi Baru Ungkap Dampak Negatif yang Diremehkan

Berputar.id Penelitian terbaru yang dilakukan oleh University of the Republic of Uruguay (Udelar) dan Pompeu…

12 jam ago

Tyas Mirasih Siap Berangkat Umrah Bersama Keluarga, Siapkan Doa Khusus

Berputar.id Artis Tyas Mirasih akan segera melaksanakan ibadah umrah dalam waktu dekat. Tidak sendiri, Tyas…

13 jam ago