Categories: Teckhnologi

Ponsel Pixel 9 Google Dilarang Dijual di RI Karena Tidak Urus TKDN

Spread the love

Berputar.id Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Indonesia telah melarang penjualan smartphone Google Pixel 9 di pasar domestik, mengikuti langkah serupa terhadap iPhone 16. Pelarangan ini didasarkan pada ketidakpatuhan kedua perusahaan terhadap aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN), yang mewajibkan perangkat 4G dan 5G yang dijual di Indonesia mengandung minimal 40% komponen lokal.

Baca Juga : Pria di Depok Yang Melakukan Tembakan Akhirnya Ditahan Polisi

Alasan Pelarangan

  1. Ketidakpatuhan Terhadap TKDN: Kemenperin menyatakan bahwa Google tidak memenuhi syarat investasi yang ditetapkan, sehingga Pixel 9 dilarang dijual di Indonesia. Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, menekankan bahwa pelarangan ini bertujuan untuk menciptakan keadilan bagi semua investor yang beroperasi di Indonesia.
  2. Minimnya Investasi: Google dianggap belum melakukan investasi yang cukup di Indonesia, yang menjadi salah satu syarat untuk mendapatkan izin penjualan produk. Hal ini sejalan dengan regulasi yang mengharuskan produsen untuk berkontribusi pada industri lokal.
  3. Pendidikan Konsumen: Meskipun Pixel 9 tidak dapat dijual secara resmi, konsumen masih bisa membeli perangkat tersebut dari luar negeri dengan kewajiban membayar pajak sesuai peraturan yang berlaku.

Dampak dan Respon

  • Kekhawatiran Investor: Keputusan ini dapat menimbulkan sentimen negatif di kalangan investor asing yang berencana untuk memasuki pasar Indonesia. Bhima Yudhistira, seorang ekonom, menyatakan bahwa larangan ini mungkin berdampak buruk pada kepercayaan investor.
  • Perbandingan dengan Apple: Sementara itu, Apple telah meningkatkan tawaran investasinya menjadi USD 100 juta setelah sebelumnya hanya merencanakan USD 10 juta. Kemenperin akan segera merespons proposal tersebut, menunjukkan bahwa meskipun ada pelarangan, Apple menunjukkan niat untuk berinvestasi lebih besar di Indonesia.

Pelarangan penjualan smartphone dari kedua perusahaan besar ini mencerminkan upaya pemerintah Indonesia untuk mendorong partisipasi produksi lokal dan memastikan bahwa investor memenuhi komitmen terhadap pengembangan industri dalam negeri

CINTA55

Admin

Recent Posts

Ridwan Kamil Resmi Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Isu Perselingkuhan

Berputar.id Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), telah resmi melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim…

7 jam ago

Jokowi Tegas Bantah Tuduhan Ijazah Palsu dan Pertimbangkan Langkah Hukum

Berputar.id Isu terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), kembali menjadi perdebatan…

8 jam ago

Dua Pelaku Warga Sipil dan Dua Anggota TNI Ditangkap atas Kasus Pengeroyokan hingga Tewas di Serang

Berputar.id Polresta Serang Kota berhasil menangkap dua warga sipil berinisial MS (24) dan JH (24)…

8 jam ago

Viral di Media Sosial: Proyek Pemagaran SD di Kecamatan Cabangbungin, Bekasi, Disoal oleh “Putra Wilayah”, Polisi Klarifikasi Fakta

Berputar.id Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria yang mengaku sebagai "putra wilayah" marah-marah dan memaksa…

8 jam ago

Zuckerberg Akui TikTok Jadi Ancaman Utama bagi Meta dalam Sidang Antimonopoli FTC

Berputar.id CEO Meta, Mark Zuckerberg, tampil sebagai saksi utama dalam persidangan antimonopoli antara Komisi Perdagangan…

8 jam ago

Gitaris Seringai dan Manajer Iko Uwais, Ricky Siahaan Meninggal Dunia Saat Tur di Jepang

Berputar.id Dunia musik Tanah Air kembali berduka atas meninggalnya Ricky Siahaan, gitaris band metal Seringai…

8 jam ago