Berputar.id Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Indonesia telah melarang penjualan smartphone Google Pixel 9 di pasar domestik, mengikuti langkah serupa terhadap iPhone 16. Pelarangan ini didasarkan pada ketidakpatuhan kedua perusahaan terhadap aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN), yang mewajibkan perangkat 4G dan 5G yang dijual di Indonesia mengandung minimal 40% komponen lokal.
Baca Juga : Pria di Depok Yang Melakukan Tembakan Akhirnya Ditahan Polisi
Alasan Pelarangan
- Ketidakpatuhan Terhadap TKDN: Kemenperin menyatakan bahwa Google tidak memenuhi syarat investasi yang ditetapkan, sehingga Pixel 9 dilarang dijual di Indonesia. Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, menekankan bahwa pelarangan ini bertujuan untuk menciptakan keadilan bagi semua investor yang beroperasi di Indonesia.
- Minimnya Investasi: Google dianggap belum melakukan investasi yang cukup di Indonesia, yang menjadi salah satu syarat untuk mendapatkan izin penjualan produk. Hal ini sejalan dengan regulasi yang mengharuskan produsen untuk berkontribusi pada industri lokal.
- Pendidikan Konsumen: Meskipun Pixel 9 tidak dapat dijual secara resmi, konsumen masih bisa membeli perangkat tersebut dari luar negeri dengan kewajiban membayar pajak sesuai peraturan yang berlaku.
Dampak dan Respon
- Kekhawatiran Investor: Keputusan ini dapat menimbulkan sentimen negatif di kalangan investor asing yang berencana untuk memasuki pasar Indonesia. Bhima Yudhistira, seorang ekonom, menyatakan bahwa larangan ini mungkin berdampak buruk pada kepercayaan investor.
- Perbandingan dengan Apple: Sementara itu, Apple telah meningkatkan tawaran investasinya menjadi USD 100 juta setelah sebelumnya hanya merencanakan USD 10 juta. Kemenperin akan segera merespons proposal tersebut, menunjukkan bahwa meskipun ada pelarangan, Apple menunjukkan niat untuk berinvestasi lebih besar di Indonesia.
Pelarangan penjualan smartphone dari kedua perusahaan besar ini mencerminkan upaya pemerintah Indonesia untuk mendorong partisipasi produksi lokal dan memastikan bahwa investor memenuhi komitmen terhadap pengembangan industri dalam negeri