Categories: Berita Daerah

Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Afghanistan Menyelundupkan Sabu Rp 538 M ke Indonesia

Spread the love

Berputar.id Polisi Indonesia telah mengungkap jaringan penyelundupan narkotika jenis sabu yang bernilai Rp 583 miliar, yang diduga berasal dari Afghanistan. Menurut Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak, Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, narkotika ini dikirim melalui jalur laut dan kemungkinan besar masuk ke Indonesia melalui Aceh sebelum diteruskan ke Jakarta.

Baca Juga : Vonis 2 Tahun Lina Mukherjee Usai Dalam Kasus Konten Makan Babi

Rincian Penyelundupan

  • Jalur Pengiriman: Narkotika tersebut diperkirakan dibawa lewat jalur laut yang tidak resmi, atau jalur tikus, yang umum digunakan untuk menyelundupkan barang haram ke Indonesia.
  • Taktik Penyembunyian: Barang bukti menunjukkan adanya tulisan dan cap stempel yang mengindikasikan asal pengiriman dari Afghanistan. Pengiriman ini berhasil lolos dari pengawasan petugas karena menggunakan rute yang tidak terdeteksi.

Tindakan Penegakan Hukum

  • Operasi Bersama: Bea Cukai dan pihak kepolisian telah melakukan operasi rutin untuk menangkap pelanggar di sepanjang garis pantai Aceh, yang dikenal sebagai pintu masuk utama untuk penyelundupan narkoba.
  • Penguatan Keamanan: Kombes Arie Ardian Rishadi dari Bareskrim Polri menyatakan bahwa mereka telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk memperkuat pengawasan di pintu masuk resmi dan ilegal di seluruh Indonesia, terutama di pantai timur Pulau Sumatera.

Tantangan

Meskipun ada upaya yang dilakukan oleh pihak berwenang, masalah penyelundupan narkoba tetap menjadi tantangan besar di Indonesia. Jalur-jalur tidak resmi dan korupsi di kalangan petugas keamanan sering kali memudahkan penyelundupan narkotika ke dalam negeri

CINTA55

Admin

Recent Posts

Seorang Pria di Bogor Ditangkap Polisi Setelah Melakukan Penipuan Dengan Bawa Kabur HP Wanita Kencannya

Berputar.id Gathan Mahardika alias Reza, seorang pria berusia 27 tahun, ditangkap oleh polisi setelah melakukan…

18 jam ago

Pemerintah Indonesia Menyatakan Menerima Putusan MA Soal Aturan Terkait Pinjol

Berputar.id Pemerintah Indonesia telah menyatakan menerima putusan Mahkamah Agung (MA) yang memerintahkan perbaikan aturan terkait…

18 jam ago

Pemilik Pondok Pesantren di Jakarta Timur Diduga Terlibat Pencabulan Santri

Berputar.id Kasus pencabulan di Pondok Pesantren Ad-Diniyah, Duren Sawit, Jakarta Timur, melibatkan pemilik berinisial CH…

19 jam ago

Wanita di Bogor Mandi dan Tidak Kunjung Keluar Ternyata Tewas Tercebur ke Sumur

Berputar.id Seorang wanita berinisial RS (36) mengalami insiden tragis ketika tercebur ke dalam sumur di…

20 jam ago

Aplikasi Milik ByteDance CapCut dan Mobile Legends Kini Resmi Dapat Akses di AS

Berputar.id Dua aplikasi milik ByteDance, yaitu CapCut dan Mobile Legends, kini telah resmi dapat diakses oleh pengguna di…

20 jam ago

Penjelasan Uya Kuya Yang Dikritik Ngonten Depan Bekas Rumah Kebakaran Oleh Pemilik Rumah di LA

Berputar.id Uya Kuya, seorang presenter dan anggota DPR RI, menjadi sorotan publik setelah videonya yang…

20 jam ago