Berputar.id Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil menangkap Hendry Lie, tersangka kasus korupsi yang melibatkan komoditas timah. Hendry yang sebelumnya sedang menjalani perawatan medis di Singapura tiba di Kejagung Jakarta Selatan sekitar pukul 23.13 WIB pada 18 November 2024, di bawah pengawalan jaksa tanpa memberikan keterangan apapun kepada media. Dia telah diidentifikasi sebagai pihak swasta yang terlibat dalam kasus korupsi sebagai Pemilik Penerima Manfaat PT TIN dan telah menjadi tersangka sejak April; namun, ia konsisten gagal menanggapi panggilan dari Kejagung dengan alasan masalah kesehatan, seperti dilansir oleh perwakilan hukumnya.
Baca Juga : Doa Pasangan Armand Maulana dan Dewi Gita soal Jodoh untuk Anak
Investigasi yang sedang berlangsung telah menyebabkan penetapan 23 orang sebagai tersangka terkait skandal korupsi perdagangan komoditas timah dari 2015 hingga 2022. Dari jumlah tersebut, 17 saat ini sedang menjalani persidangan, dan tiga telah dihukum. Perkiraan kerugian finansial dari kasus ini sekitar Rp 300 triliun, di samping kerusakan ekologis yang signifikan yang disebabkan oleh praktik korupsi.
Kasus ini menggarisbawahi isu-isu signifikan dalam sektor pertambangan Indonesia dan menyoroti tindakan hukum yang sedang berlangsung terhadap mereka yang terlibat dalam kegiatan korupsi.
Berputar.id Gathan Mahardika alias Reza, seorang pria berusia 27 tahun, ditangkap oleh polisi setelah melakukan…
Berputar.id Pemerintah Indonesia telah menyatakan menerima putusan Mahkamah Agung (MA) yang memerintahkan perbaikan aturan terkait…
Berputar.id Kasus pencabulan di Pondok Pesantren Ad-Diniyah, Duren Sawit, Jakarta Timur, melibatkan pemilik berinisial CH…
Berputar.id Seorang wanita berinisial RS (36) mengalami insiden tragis ketika tercebur ke dalam sumur di…
Berputar.id Dua aplikasi milik ByteDance, yaitu CapCut dan Mobile Legends, kini telah resmi dapat diakses oleh pengguna di…
Berputar.id Uya Kuya, seorang presenter dan anggota DPR RI, menjadi sorotan publik setelah videonya yang…