Pria Yang Memukul Polisi Mengaku Brimob di Palembang Ditangkap

Spread the love

Berputar.id Seorang pria bernama Carel Martinus (50) ditangkap oleh polisi di Palembang setelah mengaku sebagai anggota Brimob dan memukul seorang anggota kepolisian lalu lintas. Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 14 November 2024, di Jalan Residen H Najamuddin, Kecamatan Sako, sekitar pukul 17.04 WIB. Carel mengakui bahwa ia dalam keadaan mabuk saat kejadian, setelah sebelumnya mengonsumsi minuman keras di dekat lokasi kejadian.

Baca Juga : Fitur Baru WhatsApp Message Drafts Agar Pengguna Tidak Lupa Kirim Pesan yang Belum Selesai

Dalam penjelasannya di Polrestabes Palembang, Carel mengatakan, “Benar, (saat mengawal truk tersebut) saya mabuk. Sebelumnya minum miras di dekat TKP.” Ia juga mengonfirmasi bahwa ia bukanlah mantan anggota Brimob, melainkan hanya mengaku demikian karena pengaruh alkohol.

Video yang beredar di media sosial menunjukkan Carel, yang mengenakan baju putih, berusaha memaksa truk yang dikawalnya untuk masuk dan terlibat ketegangan dengan petugas polisi. Ketika diminta untuk memutar balik truk tersebut, ia tetap bersikeras dan mengajak polisi untuk berkelahi.Akibat tindakan tersebut, Carel Martinus terancam hukuman penjara hingga lima tahun dengan pasal berlapis

HARUM168

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *