Berputar.id Raffi Ahmad, seorang selebritas Indonesia yang baru-baru ini diangkat sebagai Utusan Khusus Presiden, saat ini sedang menghadapi masalah terkait kewajiban pelaporan harta kekayaan. Hingga saat ini, tidak ada catatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya di situs web KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), yang mengakibatkan pejabat negara mengingatkannya tentang kewajibannya untuk melaporkan harta kekayaannya.
Baca Juga : Planet Speculoos-3b Seukuran Bumi Baru Ditemukan
Status LHKPN Raffi Ahmad
Dalam sebuah acara pembukaan restoran barunya, Le Nusa, di Jakarta Selatan pada 11 November 2024, Raffi menjelaskan bahwa status LHKPN-nya “masih dalam proses” dan berkomitmen untuk menyelesaikan pelaporan yang diperlukan. Ia menegaskan, “Pasti, pasti (akan lapor),” menunjukkan niatnya untuk memenuhi kewajiban tersebut. Deputi Bidang Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, menyatakan bahwa Raffi harus menyerahkan LHKPN paling lambat tiga bulan setelah pengangkatannya pada 22 Oktober 2024, yang berarti tenggat waktu terakhir adalah 22 Januari 2025.
Pentingnya Pelaporan Harta Kekayaan
Pahala Nainggolan menekankan bahwa meskipun belum ada undang-undang khusus yang mewajibkan pelaporan ini, transparansi pejabat publik sangat penting. Ia juga menanggapi kekhawatiran mengenai dukungan yang diterima oleh istri Raffi, Nagita Slavina, dan menegaskan bahwa semua perubahan kekayaan harus dilaporkan secara akurat dalam LHKPN.
Kesimpulan
Raffi Ahmad diharapkan segera menyelesaikan penyampaian LHKPN-nya. KPK akan terus memantau situasi ini untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan yang telah ditetapkan
Berputar.id Seorang wanita berinisial RS (36) mengalami insiden tragis ketika tercebur ke dalam sumur di…
Berputar.id Dua aplikasi milik ByteDance, yaitu CapCut dan Mobile Legends, kini telah resmi dapat diakses oleh pengguna di…
Berputar.id Uya Kuya, seorang presenter dan anggota DPR RI, menjadi sorotan publik setelah videonya yang…
Berputar.id Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jakarta Utara pada Minggu, 19 Januari 2025, ketika sebuah…
Berputar.idPemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membangun dua flyover dengan total anggaran mencapai Rp 494,46 miliar.…
Berputar.id Koalisi Pejalan Kaki (Kopeka) mengeluhkan parkir liar di trotoar depan RM Sinar Mandala dan…