Berputar.id Kasus hukum yang melibatkan Vadel Badjideh dan Nikita Mirzani terus berkembang setelah laporan yang diajukan oleh Nikita terkait dugaan kejahatan perlindungan anak dan aborsi terhadap putrinya, Laura Meizani Mawardi (LM), naik status dari penyelidikan ke penyidikan. Vadel, yang merupakan terlapor dalam kasus ini, mengalami syok dan bingung dengan keputusan polisi tersebut.
Baca Juga : Kasus Dugaan Kekerasan kepada Anak Oleh Edward Akbar
Kuasa hukum Vadel, Razman Arif Nasution, menyatakan bahwa kliennya sangat terkejut dengan perkembangan ini. Ia menjelaskan bahwa Vadel merasa tidak melakukan tindakan yang dituduhkan oleh Nikita Mirzani dan mempertanyakan bagaimana kasusnya bisa naik ke tahap penyidikan. “Vadel bersumpah tidak melakukan apa yang dituduhkan,” kata Razman, menambahkan bahwa Vadel merasa bingung dan sedikit berontak dengan situasi ini. Keluarga Vadel juga merasakan dampak emosional dari situasi ini. Ibunya mempertanyakan logika di balik tuduhan tersebut, mengekspresikan kekhawatiran bahwa orang yang tidak bersalah dapat dituduh tanpa bukti yang kuat. “Apakah orang yang tidak melakukan perbuatan bisa dituduhkan?” tanyanya.
Nikita Mirzani melaporkan Vadel pada September 2024, mengklaim bahwa putrinya telah menjadi korban persetubuhan dan pemaksaan aborsi. Dengan status laporan yang kini naik ke penyidikan, Nikita merasa yakin bahwa ada unsur pidana dalam kasus ini dan berharap agar proses hukum berjalan sesuai dengan keadilan. Ia juga mendorong orang tua lain untuk tidak ragu melaporkan kasus serupa kepada pihak berwajib.
Saat ini, Vadel Badjideh masih berstatus sebagai saksi dalam kasus ini dan dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Razman Arif Nasution berusaha menenangkan kliennya dan keluarganya sambil mengumpulkan bukti-bukti untuk mendukung pembelaan mereka. Dengan perkembangan ini, perhatian publik terus tertuju pada bagaimana kasus ini akan berlangsung di pengadilan dan apa dampaknya bagi semua pihak yang terlibat.
Berputar.id Pemerintah Indonesia telah menyatakan menerima putusan Mahkamah Agung (MA) yang memerintahkan perbaikan aturan terkait…
Berputar.id Kasus pencabulan di Pondok Pesantren Ad-Diniyah, Duren Sawit, Jakarta Timur, melibatkan pemilik berinisial CH…
Berputar.id Seorang wanita berinisial RS (36) mengalami insiden tragis ketika tercebur ke dalam sumur di…
Berputar.id Dua aplikasi milik ByteDance, yaitu CapCut dan Mobile Legends, kini telah resmi dapat diakses oleh pengguna di…
Berputar.id Uya Kuya, seorang presenter dan anggota DPR RI, menjadi sorotan publik setelah videonya yang…
Berputar.id Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jakarta Utara pada Minggu, 19 Januari 2025, ketika sebuah…