Berputar.id Meirizka Widjaja, ibu dari Ronald Tannur, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap hakim terkait vonis bebas anaknya dalam kasus pembunuhan Dini Sera. Penetapan ini dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah Meirizka diperiksa selama sekitar lima jam oleh penyidik.
Baca Juga : Artis Bawa 7 Asisten ke Acara Membuat Cinta Laura Terkejut
Pada Senin, 4 November 2024, Meirizka terlihat mengenakan baju tahanan berwarna biru muda dan rompi merah saat digiring dari Kantor Kejati Jawa Timur menuju rumah tahanan. Ia tampak diborgol dan dikawal oleh petugas kejaksaan, sementara dua orang penasihat hukumnya, termasuk Filmon Lay, mengikuti di belakangnya. Filmon menyatakan bahwa mereka akan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
Menurut laporan, Meirizka diduga memberikan suap sebesar Rp 3,5 miliar kepada hakim untuk mempengaruhi keputusan dalam kasus anaknya. Tindakan ini muncul setelah putusan kasasi yang dikeluarkan pada 22 Oktober 2024, di mana Kejagung langsung menangkap tiga hakim dan pengacara Ronald Tannur
Berputar.id Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, memberikan apresiasi tinggi terhadap…
Berputar.id Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengadakan makan siang bersama Timnas Sepakbola Indonesia di kediaman…
Berputar.id Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyerahkan hewan kurban berupa sapi dan kambing kepada…
Berputar.id Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Selatan berhasil mengevakuasi seekor sapi kurban…
Berputar.id PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk melalui Telkom Solution semakin memperkokoh perlindungan data nasional dengan…
Berputar.id Pedangdut ternama Dewi Perssik menunjukkan kepeduliannya di momen Idul Adha tahun ini dengan mengurbankan…