Berputar.id Meirizka Widjaja, ibu dari Ronald Tannur, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap hakim terkait vonis bebas anaknya dalam kasus pembunuhan Dini Sera. Penetapan ini dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah Meirizka diperiksa selama sekitar lima jam oleh penyidik.
Baca Juga : Artis Bawa 7 Asisten ke Acara Membuat Cinta Laura Terkejut
Pada Senin, 4 November 2024, Meirizka terlihat mengenakan baju tahanan berwarna biru muda dan rompi merah saat digiring dari Kantor Kejati Jawa Timur menuju rumah tahanan. Ia tampak diborgol dan dikawal oleh petugas kejaksaan, sementara dua orang penasihat hukumnya, termasuk Filmon Lay, mengikuti di belakangnya. Filmon menyatakan bahwa mereka akan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
Menurut laporan, Meirizka diduga memberikan suap sebesar Rp 3,5 miliar kepada hakim untuk mempengaruhi keputusan dalam kasus anaknya. Tindakan ini muncul setelah putusan kasasi yang dikeluarkan pada 22 Oktober 2024, di mana Kejagung langsung menangkap tiga hakim dan pengacara Ronald Tannur
Berputar.id Pengadilan Tinggi Jakarta memperberat vonis terhadap mantan Kepala Divisi III PT Waskita Karya, Dono…
Berputar.id Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Jakarta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba yang dilakukan…
Berputar.id Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) melakukan kunjungan ke indekos diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu)…
Berputar.id Seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Riau saat ini mengalami kebakaran hutan dan lahan…
Berputar.id PowerPoint sudah lama menjadi pilihan utama bagi para pekerja dan mahasiswa untuk membuat presentasi.…
Berputar.id DJ Panda akhirnya angkat bicara terkait rumor dirinya yang menghamili selebritas Erika Carlina. Dalam…