Berputar.id Meirizka Widjaja, ibu dari Ronald Tannur, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap hakim terkait vonis bebas anaknya dalam kasus pembunuhan Dini Sera. Penetapan ini dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah Meirizka diperiksa selama sekitar lima jam oleh penyidik.
Baca Juga : Artis Bawa 7 Asisten ke Acara Membuat Cinta Laura Terkejut
Pada Senin, 4 November 2024, Meirizka terlihat mengenakan baju tahanan berwarna biru muda dan rompi merah saat digiring dari Kantor Kejati Jawa Timur menuju rumah tahanan. Ia tampak diborgol dan dikawal oleh petugas kejaksaan, sementara dua orang penasihat hukumnya, termasuk Filmon Lay, mengikuti di belakangnya. Filmon menyatakan bahwa mereka akan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
Menurut laporan, Meirizka diduga memberikan suap sebesar Rp 3,5 miliar kepada hakim untuk mempengaruhi keputusan dalam kasus anaknya. Tindakan ini muncul setelah putusan kasasi yang dikeluarkan pada 22 Oktober 2024, di mana Kejagung langsung menangkap tiga hakim dan pengacara Ronald Tannur
Berputar.id Gathan Mahardika alias Reza, seorang pria berusia 27 tahun, ditangkap oleh polisi setelah melakukan…
Berputar.id Pemerintah Indonesia telah menyatakan menerima putusan Mahkamah Agung (MA) yang memerintahkan perbaikan aturan terkait…
Berputar.id Kasus pencabulan di Pondok Pesantren Ad-Diniyah, Duren Sawit, Jakarta Timur, melibatkan pemilik berinisial CH…
Berputar.id Seorang wanita berinisial RS (36) mengalami insiden tragis ketika tercebur ke dalam sumur di…
Berputar.id Dua aplikasi milik ByteDance, yaitu CapCut dan Mobile Legends, kini telah resmi dapat diakses oleh pengguna di…
Berputar.id Uya Kuya, seorang presenter dan anggota DPR RI, menjadi sorotan publik setelah videonya yang…