Categories: Berita Daerah

Cara Sadis Fauzan Dengan Cekik Korban 20 Menit Kemudian Mutilasi Jasad 2 Menit

Spread the love

Berputar.id Polisi mengungkap rincian pembunuhan dan pemutilasian yang dilakukan oleh Fauzan Fahmi (43) terhadap seorang wanita berinisial SH (40) di Muara Baru, Jakarta Utara. Kejadian ini berlangsung pada malam tanggal 27 Oktober 2024, di mana Fauzan mencekik korban selama sekitar 20 menit hingga korban tidak bergerak, sebelum melanjutkan dengan tindakan mutilasi.

Baca Juga : Harga Galaxy Tab S10 Plus dan Ultra 5G di Indonesia

Kronologi Kejadian

  • Pertemuan di Hotel: Sebelum pembunuhan, Fauzan dan SH bertemu di Hotel Aceh Besar, Jakarta Utara, di mana mereka sempat berhubungan intim. SH meminta ikan tuna dari Fauzan, tetapi ia datang tanpa membawa pesanan tersebut.
  • Pembunuhan: Setelah pertemuan di hotel, SH datang ke rumah Fauzan untuk mengambil ikan tuna. Di sinilah terjadi percekcokan antara keduanya yang memicu emosi Fauzan. Ia kemudian mencekik SH hingga wajahnya membiru dan tidak bergerak.
  • Proses Mutilasi: Setelah membunuh, Fauzan menggunakan pisau jagal untuk memenggal kepala SH dalam waktu sekitar dua menit. Ia kemudian membungkus kepala korban dalam karung kecil dan membuangnya di semak-semak. Tubuh korban dibungkus dengan busa dan karung, lalu dibuang ke pinggiran laut Muara Baru keesokan harinya.

Penemuan Jasad

Jasad SH ditemukan pada tanggal 29 Oktober 2024, dengan kepala dan tubuh terpisah sejauh 600 meter. Polisi menangkap Fauzan pada malam yang sama setelah penemuan jasad tersebut dan menetapkannya sebagai tersangka.

Motif dan Pengaruh Narkoba

Fauzan diduga berada di bawah pengaruh obat-obatan terlarang saat melakukan pembunuhan. Tes urine menunjukkan bahwa ia positif menggunakan methamphetamine. Motif pembunuhan ini dipicu oleh emosi setelah korban menghina istri Fauzan.

Status Hukum

Fauzan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan biasa, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati. Keluarga korban juga membantah kabar yang menyebutkan bahwa SH hamil atau menikah siri dengan Fauzan, menekankan bahwa informasi tersebut tidak benar dan menyakitkan bagi mereka

CINTA55

Admin

Recent Posts

Polisi Tetapkan Dokter YA sebagai Tersangka Kasus Pelecehan Pasien di Persada Hospital Malang

Berputar.id Polisi akhirnya menetapkan Dokter YA sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap pasien…

23 jam ago

Polisi Tangkap ES, Pelaku Perampasan Motor di Cilincing yang Mengaku Anggota Jatanras dan Debt Collector

Berputar.id Polisi menangkap seorang pria berinisial ES (37) yang melakukan perampasan sepeda motor milik warga…

23 jam ago

Pramono Anung Targetkan 2.000 Bus Listrik Transjakarta pada 2029

Berputar.id Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menargetkan pengadaan 2.000 bus listrik Transjakarta pada tahun 2029. Saat ini,…

23 jam ago

Kejaksaan Agung Serahkan 47 Hewan Kurban untuk Masyarakat, Jaksa Agung ST Burhanuddin Tekankan Nilai Keimanan dan Kemanusiaan

Berputar.id Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melaksanakan tradisi berbagi di momen Idul Adha dengan menyerahkan 47…

23 jam ago

Kominfo Proses Akun Instagram Judi Online yang Sempat Di-Follow Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka

Berputar.id Akun Instagram yang diduga memuat konten judi online dan sempat di-follow oleh Wakil Presiden…

23 jam ago

Nikita Mirzani Dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu Usai Berkas Kasus Reza Gladys Lengkap

Berputar.id Nikita Mirzani resmi dipindahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu setelah berkas kasus dugaan…

23 jam ago